Ingat Reynhard Sinaga Si Predator Seksual? Terancam Mati di Penjara Inggris, Tindak Pidana Terparah

Itu berlangsung selama 18 bulan - atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Instagram via BBC Indonesia
Predator Seks Reynhard Sinaga. Perkosaan berantai yang dilakukan Reynhard Sinaga terungkap pada Juni 2017 saat korban yang tengah diperkosa terjaga dan langsung memukulnya. (Instagram via BBC Indonesia) 

"Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah.

Bahkan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara," imbuhnya.

Ia kembali menuturkan, terpidana akan tetap berada di dalam penjara seumur hidupnya tanpa memiliki peluang dibebaskan.

"Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan.

Walaupun mungkin ada kesempatan [untuk bebas] dengan alasan musibah keluarga misalnya," kata Michael Ellis.

Sebagaimana diwartakan, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Januari lalu atas kejahatan yang disebut Hakim Suzanne Godard dalam pengadilan di Manchester sebagai "predator seksual".

Ia juga disebutkan "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."

Reynhard dijatuhi hukuman setelah sebelumnya menjalani empat sidang yang digelar secara terpisah.

Itu berlangsung selama 18 bulan - atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Kejahatan yang dilakukan Reynhard dengan rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Video Aksi Reynhard Sinaga Sebelum Tertangkap, Sering Keluar dari Apartemennya Lewat Tengah Malam
Video Aksi Reynhard Sinaga Sebelum Tertangkap, Sering Keluar dari Apartemennya Lewat Tengah Malam (GREATER MANCHESTER POLICE via BBC - Facebook via The Guardian/CCTV Greater Manchester Police via KompasTV)

Kasus ini sendiri terungkap setelah sekitar 200 video korban yang disimpan di ponsel Reynhard diketahui polisi.

48 korban bersedia kasusnya disidangkan, sementara puluhan lainnya masih belum teridentifikasi.

Sedangkan seorang tersangka kasus serupa, McCann dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebanyak 33 kali pada 10 Desember tahun lalu.

Hal itu karena McCann melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 perempuan dan anak-anak.

Saat ini, baik McCann ataupun Reynhard akan mendekam di penjara sedikitnya 30 tahun sebelum bisa kembali mengajukan pembebasan bersyarat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved