Ingat Reynhard Sinaga Si Predator Seksual? Terancam Mati di Penjara Inggris, Tindak Pidana Terparah

Itu berlangsung selama 18 bulan - atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Instagram via BBC Indonesia
Predator Seks Reynhard Sinaga. Perkosaan berantai yang dilakukan Reynhard Sinaga terungkap pada Juni 2017 saat korban yang tengah diperkosa terjaga dan langsung memukulnya. (Instagram via BBC Indonesia) 

159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Kejahatan yang dilakukan Reynhard dengan rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat dengan mahasiswa asal Indonesia Reynhard Sinaga yang menjadi pelaku pemerkosaan ratusan pria di Inggris?

CEK Rekeningmu, BLT Bantuan Upah Gelombang 2 Segera Disalurkan, Simak Juga Syarat-syaratnya

SOSOK Bocah Heroik, Lawan Pemerkosa Ibunya hingga Nyawa Terenggut, Tak Mau Lari meski Disuruh Ibu

Resmi Status Irwandi sebagai Gubernur Aceh Dicabut Jokowi hingga Kabar Perceraian dengan Model

Salmafina Sunan Berang dan Sebut Ucapan pada Polisi Ganteng Ini sebagai Pelecehan Seksual

Kondisi Terkini Mama Muda Korban Pemerkosaan Residivis, Kehilangan Sang Putra Pemberani

PNS Kepala Pasar Malu dan Marah lantaran Digosipkan Istri Miliki Alat Vital Kecil pada Pedagang

Melakukan kejahatan terparah sepanjang sejarah Inggris, Reynhard Sinaga terancam mati di penjara.

Bagaimana tidak, kini Pengadilan Mahkamah Banding di Inggris tengah mempertimbangkan kembali hukuman total seumur hidup untuk Reynhard Sinaga.

Melihat kejahatan Reynhard Sinaga yang begitu parah dan mengerikan, pihak Pengadilan seolah tak ingin pria asal Indonesia ini bebas kembali nantinya.

Dengan begitu dipastikan Reynhard Sinaga akan menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara tanpa pernah keluar.

Keputusan itu menjadi kali pertama yang dilakukan oleh Pengadilan Mahkamah Banding di Inggris.

Reaksi Rizky Billar saat Tahu Lesti Kejora Bertemu dengan Rizki DAcademy di Bali, Ngaku Tak Cemburu

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved