Video Pecah Perawan Jadi 'Senjata' Pemuda 22 Tahun Intimi Remaja Putri, Akhirnya Diciduk Polisi

Pelaku merekam video pecah perawan gadis belia. Lalu video tersebut digunakan sebagai ancaman.

iStockphoto
Ilustrasi kasus pencabulan - (iStockphoto) 

Video diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.

"Dalam perbuatan pelaku yang ketiga diketahui oleh paman korban dan pada saat itu juga digerebek," pungkasnya.

"Pemerkosaan dilakukan pada 2 Agustus, 7 Agustus, dan 15 Agustus 2020 jadi, lebih dari satu kali," imbuhnya.

Ayah di Sampang Paksa Anak Tiri Jadi Budak Seks

Terjadi lagi, ayah tiri tega menyetubuhi putrinya yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.

Tak tanggung-tanggung, ayah tiri tersebut tega menodai putrinya yang masih berusia 15 tahun hingga puluhan kali.

Pria tersebut adalah Riadi Suber (37) asal Dusun Pale Tengah, Desa Karang Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku tega mencabuli anak tirinya hingga mencapai 25 kali, dimulai sejak 2019 lalu.

Riadi Suber menikahi Siti Romlah (ibu kandung korban) pada 2013.

Saat itu korban masih berusia 9 tahun.

Kemudian korban tumbuh besar dalam satu rumah bersama pelaku dan membuat hasrat ayah tirinya goyah.

Sehingga, pelaku memiliki niat jahat untuk memperkosa anak tiri tersebut.

"Pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya saat ibu korban sedang keluar," ujar AKP Riki Donaire Piliang kepadaSURYAMALANG.COM, Kamis (24/9/2020).

"Untuk kondisi korban, tidak hamil," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved