Setelah Heboh LGBT Anggota TNI dan Prajurit Praka P Dipecat, Mabes TNI AD Bongkar 20 Kasus
TRIBUN-MEDAN.com - Terbongkarnya kasus memalukan institusi TNI terkait LGBT.
"Jika dalam pelaksanakan tugas tersebut prajurit memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta
Burhan mengatakan ada sejumlah tingkatan jabatan yang terindikasi LGBT.
Menurutnya, prajurit yang terindikasi menyukai sesama jenis dengan pangkat terendah yakni Prajurit II.
Namun begitu, kata dia, bahwa prajurit tersebut merupakan korban.
"Ada yang melibatkan baru lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah prajurit II itu korban LGBT di lembaga pendidikan," ujarnya.
Baca juga: Pengadilan Agama Medan Lockdown Sementara Akibat Pegawai Positif Covid
"Juga ada pelatih yang punya perilaku menyimpang, dimanfaatkanlah di kamar-kamar
siswa untuk LGBT." tambahnya.
Lebih lanjut, Burhan mengatakan, adapun 20 kasus prajurit yang terindikasi menyukai sesama jenis itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Itu antara lain Makassar, Bali, Medan, dan Jakarta. Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali,"ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi banyaknya perkara penyimpangan seksual sesama jenus di lingkungan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaporkan kepadanya belakangan ini.
Menurut politikus Partai Golkar itu,
Kabar tersebut di lingkungan TNI harus segera diusut.Secara hukum kita tidak mengenal hubungan antar sesama jenis, jadi itu sudah melanggar.
Bilamana sampai ada pelecehan seksual ataupun bullying, perundungan seksual itu berarti pelanggarannya sudah belapis, harus diusut karena ini bisa merusak citra TNI-Polri"kata Dave.
Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta
Dave mengatakan, segala macam penyimpangan seksual, harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum yang terlibat. Namun mengenai sanksi, menurutnya hal itu merupakan ranah peradilan militer.
Jauh lebih penting dari itu, Dave mengatakan harus dicari akar permasalahannya sehingga kasus penyimpangan seksual sesama jenis tidak terulang di kemudian hari.
"Bukan hanya pemecatan atau hukuman kepada oknum terkait tetapi harus juga ditelisik dan ditelusuri akar permasalahannya. Kalau hanya satu orang dihukum tapi permasalahannya masih ada, akan tetap bisa terulang kembali," pungkas Dave.
Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta
Baca juga: Sekda Kota Medan Minta OPD Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Para Pelaku Usaha
Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta
(Tribun Network/gta/mam/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penyuka Sesama Jenis Internal TNI Picu Kemarahan Pimpinan TNI AD, Praka P Dipecat
Setelah Heboh LGBT Anggota TNI dan Prajurit Praka P Dipecat, Mabes TNI AD Bongkar 20 Kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tni-ilustrasi.jpg)