SELAIN GAJI Tinggi, Mobil Dinas Ketua KPK 1,4 Miliar Jadi Sorotan, ICW Singgung Kasus Firli Bahuri
ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK jilid V.
SELAIN GAJI Tinggi, Mobil Dinas Ketua KPK 1,4 Miliar Jadi Sorotan, ICW Singgung Kasus Firli Bahuri
TRIBUN-MEDAN.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dasarnya dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, salah satunya kesederhanaan.
Akan tetapi setelah para pimpinan KPK jilid V, Dewan Pengawas, serta seluruh pejabat struktural lembaga antirasuah mendapat jatah mobil dinas, nilai kesederhanaan itu sirna.
"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Pengakuan Dukun Cabul Bisa Obati Covid-19, 7 Wanita Korbannya Giliran ke Polsek Melapor
Baca juga: TRIBUN-MEDAN-WIKI: Mengenal Ritual Erpangir Ku Lau pada Etnis Karo
Kurnia menjabarkan, ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari pimpinan KPK jilid V.
Pertama, disaat mereka tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.
"Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp1 miliar," katanya.
Akan tetapi praktik hedonisme seperti jatah mobil dinas tersebut, menurut Kurnia, tidak lagi mengagetkan.
Baca juga: Pengakuan Dukun Cabul Bisa Obati Covid-19, 7 Wanita Korbannya Giliran ke Polsek Melapor
Baca juga: PERNYATAAN PRABOWO Umpama Dirinya Presiden |Gerindra Kecam Tindakan Represif Aparat
Soalnya, Ketua KPK Firli Bahuri pada beberapa waktu lalu telah divonis bersalah oleh Dewan Pengawas atas penggunaan helikopter mewah.
Baca juga: BEREDAR Rekaman CCTV Penculikan Anak, Korban Dibius Pingsan dan Pelaku Masukkan ke Karung
"Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," cetus Kurnia.
Sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, menurut Kurnia, semestinya mereka memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat.
Sehingga, dikatakannya, tidak etis jika pimpinan jilid V, Dewan Pengawas, dan seluruh pejabat struktural KPK malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut.
"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia.
Baca juga: Mata Najwa Ungkap Beda Naskah RUU Cipta Kerja 905 halaman di DPR dan Naskah 812 Halaman ke Presiden
Diberitakan sebelumnya, pimpinan, Dewan Pengawas, hingga pejabat struktural KPK akan mendapatkan jatah mobil dinas pada tahun 2021.
Anggaran untuk mobil dinas tersebut telah disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-menumpangi-helikopter.jpg)