Mata Najwa Ungkap Beda Naskah RUU Cipta Kerja 905 halaman di DPR dan Naskah 812 Halaman ke Presiden

Penyusunan hingga menjadi draf UU Cipta Kerja masih simpang siur. Najwa Shihab di Program Mata Najwa mengulasnya

Editor: Salomo Tarigan
sreenshoot Youtube/NarasiTv
Host Najwa Shihab di program Mata Najwa dan Menko Polhukam Mahfud MD 

Mata Najwa Ungkap Beda Naskah RUU Cipta Kerja 905 halaman di DPR dan Naskah 812 Halaman ke Presiden

TRIBUN-MEDAN.com - Penyusunan hingga menjadi draf UU Cipta Kerja masih simpang siur. Najwa Shihab di Program Mata Najwa mengulasnya

//

Najwa Shihab
Najwa Shihab (INSTAGRAM/ Najwa Shihab @najwashihab)

Ini beda naskah RUU Cipta Kerja setebal 905 halaman yang diketuk palu di sidang paripurna DPR 5 Oktober 2020 lalu dengan naskah setebal 812 halaman yang diserahkan kepada presiden hari ini. 

Talkshow Mata Najwa Trans 7 tadi malam berlangsung seru.

Di atas salah satu pertanyaan yang disampaikan Najwa Shihab kepada narassumbernya.

Menko Polhukam Mahfud MD juga hadir.  

Mahfud MD Menko Jokowi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas aparat polisi yang melakukan kekerasan. 

“(Aksi kekerasan oleh polisi) Itu sulit dihindari, tapi tetap akan kita tindak. Apalagi banyak juga hoaks (soal aksi kekerasan oleh polisi) yang beredar,” kata Menko Jokowi Mahfud MD dikutip  dari akun Mata Najwa Kamis (15/10/2020).

Sebaliknya, tindakan kekerasan yang dilakukan demonstran terhadap polisi juga akan ditindak tegas.

“Aparat yang ditindak keras oleh demonstran juga banyak, Inisiden-insiden begitu banyak. Kalau polisi dianiaya, tidak dianggap manusia juga?” kata Menkopolhukam Mahfud MD.

(*)

Baca juga: PT KAI Perbaiki Jalan yang Seharusnya Tanggung Jawab Pemerintah Kota Medan

Baca juga: PRABOWO Subianto Bicara jika Dirinya Presiden Singgung Kabinet Jokowi, Gerindra tak Asal Omnibus Law

Baca juga: BEREDAR Surat Demo 5 Hari, Babak Baru Demo Buruh, Berlaku untuk Seluruh Indonesia

Dikutip dari tribuntimur

Mata Najwa Ungkap Beda Naskah RUU Cipta Kerja 905 halaman di DPR dan Naskah 812 Halaman ke Presiden

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved