Pengakuan Dukun Cabul Bisa Obati Covid-19, 7 Wanita Korbannya Giliran ke Polsek Melapor

7 orang wanita jadi korban pencabulan seorang dukun. Modus pelaku bisa mengobati penderita covid-19 ternyata bohong.

Editor: Salomo Tarigan
World of Buzz
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - 7 orang wanita jadi korban pencabulan seorang dukun.

Modus pelaku bisa mengobati penderita covid-19 ternyata bohong.

//

Kasus pencabulan bermodus praktik perdukunan terjadi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku dalam melancarkan aksinya mengaku bisa mengobati Covid-19.

//

Saat ini Polsek Jatiuwung masih memburu dukun cabul.

Korban yang semuanya wanita secara bergiliran datang ke Polsek Jatiuwung melaporkan perbuatan dukun cabul tersebut.

"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring di kantornya, Kamis (15/10/2020).

Menurut dia, dari pengakuan para korban, terduga pelaku ini mengaku bisa menyembuhkam virus Corona alias Covid-19.

Pelaku ini diduga membuka praktik cabul di rumahnya.

Kesaktian dukun ini pun diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.

Hingga akhirnya korban yang telah dicabuli sang dukun berdatangan ke Polsek Jatiuwung untuk melapor.

Saat proses penyembuhan itulah, diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita.

Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi.

Baca juga: BREAKINGNEWS - KPU Asahan Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 509.511 Pemilih

Baca juga: BEREDAR Rekaman CCTV Penculikan Anak, Korban Dibius Pingsan dan Pelaku Masukkan ke Karung

Namun, Aditya mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.

"Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan. Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan," terang Aditya.

Jajarannya pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan pelaku bejat dukun tersebut.

//

"Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek. Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," kata Aditya.

Baca juga: TRIBUN-MEDAN-WIKI: Mengenal Ritual Erpangir Ku Lau pada Etnis Karo

Baca juga: BEREDAR Rekaman CCTV Penculikan Anak, Korban Dibius Pingsan dan Pelaku Masukkan ke Karung

Baca juga: Satgas Covid-19 Mebidang Ultimatum Sejumlah Pelaku Usaha di Medan dalam Razia Protokol Kesehatan

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com

Pengakuan Dukun Cabul Bisa Obati Covid-19, 7 Wanita Korbannya Giliran ke Polsek Melapor

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved