Eks Caleg Ajak Wanita Muda Minum Miras lalu Berusaha Mencabuli, Pakaian Robek Jadi Barang Bukti
Saat itu semua karyawan lain disuruh meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.
Pihaknya juga didampingi dua pengacara.
Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.
"Kalau WN sudah selesai diperiksa. Tinggal nunggu perkembangannya," ucap Pak Jan.
Kejadian ini bermula saat WN bermaksud mencari kerja.
Berdasar informasi dari temannya, WN kemudin melamar ke warung angkringan milik RPM.
Sehari setelah memasukkan lamaran, WN langsung disuruh kerja dari sore hingga malam hari.
Saat waktunya pulang, WN tertahan di warung itu karena di luar tengah turun hujan.
Tiba-tiba RPM mengajaknya pesta minuman beralkohol.
WN sempat menolak karena tidak pernah minum minuman keras.
Namun RPM terus memaksa, hingga WN menerima miras karena takut dipecat.
WN menenggak empat gelas minuman memabukkan itu.
Dalam kondisi setengah mabuk RPM menarik WN dan tangannya menggerayanginya.
WN terus melawan, namun RPM berhasil membuka resleting celananya.
Saat itu semua karyawan lain disuruh meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.
Saat RPM berusaha melakukan hal yang lebih, WN melawan dan mendobrak pintu.
Kemudian dia lari keluar ruangan, dan kabur menembus hujan.
Artikel Ini Sudah Tayang di Surya Malang dengan Judul Kronologi Mantan Caleg Gerayangi Tubuh Cewek 19 Tahun, Sempat Pesta Miras di Warung Tulungagung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasus-pencabulan_gadis-belia-dicabuli-eks-caleg.jpg)