Eks Caleg Ajak Wanita Muda Minum Miras lalu Berusaha Mencabuli, Pakaian Robek Jadi Barang Bukti

Saat itu semua karyawan lain disuruh meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.

Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com
Ilustrasi. (Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com) 

Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.

TRIBUN-MEDAN.com - Cewek berinisial WN (19) melaporkan mantan calon legislatif (caleg) berinisial RPM (25) ke Polres Tulungagung.

RPM dituding berusaha mencabuli WN di warung angkringan.

Insiden memilukan itu terjadi pada 21 September 2020 malam.

Tapi, WN baru melapor pada Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.

"Pelapor mengaku selama ini masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru sekarang dia melapor," terang Iptu Retno Pujiarsih, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

Retno menambahkan pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang meminta maaf viral di media sosial.

Namun saat itu WN dalam keadaan trauma, dan tidak bisa dimintai keterangan.

Kini setelah kejiwaannya pulih, WN resmi melapor dan sudah dimintai keterangan.

"Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur itu," sambung Retno.

Pihaknya juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi yang menguatkan laporan WN.

Tim UPPA juga berencana untuk cek TKP.

"Setelah semuanya lengkap, baru kami akan memanggil terlapor," ujar Retno.

Sementara Pak Jan, panggilan akrab pengasuh WN membenarkan laporan ke polisi.

Pihaknya juga didampingi dua pengacara.

Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.

"Kalau WN sudah selesai diperiksa. Tinggal nunggu perkembangannya," ucap Pak Jan.

Kejadian ini bermula saat WN bermaksud mencari kerja.

Berdasar informasi dari temannya, WN kemudin melamar ke warung angkringan milik RPM.

Sehari setelah memasukkan lamaran, WN langsung disuruh kerja dari sore hingga malam hari.

Saat waktunya pulang, WN tertahan di warung itu karena di luar tengah turun hujan.

Tiba-tiba RPM mengajaknya pesta minuman beralkohol.

WN sempat menolak karena tidak pernah minum minuman keras.

Namun RPM terus memaksa, hingga WN menerima miras karena takut dipecat.

WN menenggak empat gelas minuman memabukkan itu.

Dalam kondisi setengah mabuk RPM menarik WN dan tangannya menggerayanginya.

WN terus melawan, namun RPM berhasil membuka resleting celananya.

Saat itu semua karyawan lain disuruh meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.

Saat RPM berusaha melakukan hal yang lebih, WN melawan dan mendobrak pintu.

Kemudian dia lari keluar ruangan, dan kabur menembus hujan.

Artikel Ini Sudah Tayang di Surya Malang dengan Judul Kronologi Mantan Caleg Gerayangi Tubuh Cewek 19 Tahun, Sempat Pesta Miras di Warung Tulungagung

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved