Eks Caleg Ajak Wanita Muda Minum Miras lalu Berusaha Mencabuli, Pakaian Robek Jadi Barang Bukti

Saat itu semua karyawan lain disuruh meninggalkan ruangan, kemudian RPM mematikan lampu dan mengunci ruangan.

Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com
Ilustrasi. (Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com) 

Salah satu yang menjadi barang bukti adalah pakaian WN yang dirobek RPM, saat berusaha melakukan pencabulan.

TRIBUN-MEDAN.com - Cewek berinisial WN (19) melaporkan mantan calon legislatif (caleg) berinisial RPM (25) ke Polres Tulungagung.

RPM dituding berusaha mencabuli WN di warung angkringan.

Insiden memilukan itu terjadi pada 21 September 2020 malam.

Tapi, WN baru melapor pada Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.

"Pelapor mengaku selama ini masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru sekarang dia melapor," terang Iptu Retno Pujiarsih, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

Retno menambahkan pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang meminta maaf viral di media sosial.

Namun saat itu WN dalam keadaan trauma, dan tidak bisa dimintai keterangan.

Kini setelah kejiwaannya pulih, WN resmi melapor dan sudah dimintai keterangan.

"Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur itu," sambung Retno.

Pihaknya juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN.

Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi yang menguatkan laporan WN.

Tim UPPA juga berencana untuk cek TKP.

"Setelah semuanya lengkap, baru kami akan memanggil terlapor," ujar Retno.

Sementara Pak Jan, panggilan akrab pengasuh WN membenarkan laporan ke polisi.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved