Update Tersangka Pembunuhan Asiong

INILAH FOTO Jefri Wijaya Alias Asiong sama Jokowi, Sang Istri Menuturkan Sebuah Harapan untuk Polri

Penangkapan para tersangka melibatkan petugas gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

istimewa
Foto kenangan Asiong dan Presiden Jokowi 

T R IBUN-M E D A N.com - Kematian Jefri Wijaya alias Asiong (39) menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Perkembangan kasus pembunuhan tersebut, tujuh terduga pelaku sudah ditangkap.

Kini mereka sudah berstatus sebagai tersangka.  

Penangkapan para tersangka melibatkan petugas gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

Seorang tersangka yang ditangkap, oknum aparat TNI Kopral Satu (Koptu) Suhemi dari Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan.

Masih ada sejumlah pelaku yang belum diringkus.

tribunnews
Dokumentasi keluarga Jefri Wijaya alias Asiong (39) (istimewa)

Sementara, Lisa (istri Asiong) berharap seluruh pelaku ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Edi Janji Bayar Pelaku Rp 15 Juta per Orang 

Gara-gara menjadi penjamin utang judi game online, Jefri Wijaya alias Asiong (39) dibunuh secara tragis.    

Jasadnya kemudian dibuang ke jurang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo pada Jumat (18/9/2020) lalu.

tribunnews
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar (dua kanan) memberikan keterangan saat gelar kasus pembunuhan, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Asiong mendapat siksaan hingga mulutnya diisi air agar kekurangan nafas.

Aksi keji para pelaku ini dilatarbelakangi iming-iming Rp 15 juta dari pemberi utang yakni Edi yang berstatus tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Edi.

"Sebelum eksekusi, pelaku ini berperan sebagai pembeli mobil yang di-posting oleh korban.

Lalu para pelaku yang dijanjikan Edi uang, melakukan penculikan dan membawa korban ke kawasan Marelan (TKP pertama)," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (23/9/2020).

tribunnews
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved