Update Tersangka Pembunuhan Asiong
INILAH FOTO Jefri Wijaya Alias Asiong sama Jokowi, Sang Istri Menuturkan Sebuah Harapan untuk Polri
Penangkapan para tersangka melibatkan petugas gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
T R IBUN-M E D A N.com - Kematian Jefri Wijaya alias Asiong (39) menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Perkembangan kasus pembunuhan tersebut, tujuh terduga pelaku sudah ditangkap.
Kini mereka sudah berstatus sebagai tersangka.
Penangkapan para tersangka melibatkan petugas gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Seorang tersangka yang ditangkap, oknum aparat TNI Kopral Satu (Koptu) Suhemi dari Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan.
Masih ada sejumlah pelaku yang belum diringkus.
Sementara, Lisa (istri Asiong) berharap seluruh pelaku ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Edi Janji Bayar Pelaku Rp 15 Juta per Orang
Gara-gara menjadi penjamin utang judi game online, Jefri Wijaya alias Asiong (39) dibunuh secara tragis.
Jasadnya kemudian dibuang ke jurang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, Asiong mendapat siksaan hingga mulutnya diisi air agar kekurangan nafas.
Aksi keji para pelaku ini dilatarbelakangi iming-iming Rp 15 juta dari pemberi utang yakni Edi yang berstatus tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Edi.
"Sebelum eksekusi, pelaku ini berperan sebagai pembeli mobil yang di-posting oleh korban.
Lalu para pelaku yang dijanjikan Edi uang, melakukan penculikan dan membawa korban ke kawasan Marelan (TKP pertama)," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (23/9/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-kenangan-asiong-dan-presiden-jokowi.jpg)