Suami Protes, Jenazah Istri Dimandikan Pegawai Pria RSUD Djasamen Saragih Siantar
Kuasa hukum meminta pihak RSUD Djasamen Saragih agar memberikan dokumen administrasi yang belum diserahkan sebelumnya kepada keluarga.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
"Ini Kota Pematangsiantar kota paling toleran, tolong jangan diusik-usik umat beragama. Jika terusik, nanti bahasa bukan hanya Allahu Akbar, mati pun mau nanti. Oleh karena itu jangan dilanggar lagi," terangnya.
• Dari 120 Orang Rapid Test di Pasar Melati, 5 Orang Reaktif dan Akan Jalani Swab Esok Hari
Manajemen RSUD Djasamen Saragih Minta Maaf
Sementara Wadir III RUSD Djasamen Saragih, Ronni Sinaga menyampaikan permohonan maafnya secara khusus kepada pihak keluarga, dan juga kepada umat islam dan MUI atas adanya kesalahan prosedur dalam pelayanan fardu khifayah yang terjadi, Minggu (20/9/2020) yang lalu di unit instalasi forensik dan kamar jenazah.
Ronni menyampaikan, hal ini akan membuat jajarannya berbenah untuk melaksanakan proses pemandian jenazah sesuai syariat Islam.
"RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar akan segera memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah dan akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Pematangsiantar agar pelayan fardu khifayah ke depannya sesuai dengan norma," katanya.(alj/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mandikan-jenazah.jpg)