Kronologi Penangkapan Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Rinaldi HW, Dihabisi saat Berhubungan Intim

Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) yang jasadnya dimutilasi 11 Bagian

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Facebook.com
Foto korban, Rinaldi (insert) dan Foto sosok Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) 

Manajaer HRD Rinaldi Harley Wismanu (32) Dibunuh saat Berhubungan Intim, Dua Pelaku Kuras ATM Beli Logam Mulia dan NMax. Berikut Kronologinya. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap  kasus pembunuhan Manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) yang jasadnya dimutilasi jadi 11 bagian dan disimpan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dua pelaku adalah sepasang kekasih bernama Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS).  

Dalam kasus ini, LAS berperan merayu RHW hingga korban mau memberitahu pin ATM-nya.

Setelah dibunuh dan jenazahnya dimutilasi, rekening korban dikuras oleh kedua tersangka.

LAS menguras rekening senilai Rp 97 juta yang diambil lewat ATM korban. 

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, uang tersebut digunakan pelaku untuk menyewa satu unit kamar apartemen dan rumah yang rencananya untuk mengubur korban di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Uang tersebut juga sudah digunakan pelaku untuk membeli barang berharga lainnya.

"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia, motor Yamaha Nmax, dan sewa rumah di Cimanggis, Depok," kata Nana saat merilis kasus ini, Kamis (17/9/2020).

"Ada 11 emas antam kurang lebih totalnya 11,5 gram, dua laptop, jam tangan perhiasan dan motor NMax," katanya.

Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.

Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).

Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved