Perkembangan Terbaru Pilkada di Sumut
Pendaftaran Petahana Soekirman-Ryan Dua Kali Ditolak KPU Sergai, Begini Sikap Nasdem
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai Soekirman-Tengku Ryan gagal mendaftar di Pilkada Sergai.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
“Sudah tidak bisa lagi dia mendaftar. Karena itu tadi, baik di UU maupun di PKPU sudah jelas dinyatakan bahwa partai politik itu hanya bisa mendaftarkan satu Bapaslon. Dan itu sudah didaftarkan pada pagi hari oleh PAN,” katanya.
Herdensi menyebut kejadian seperti ini pernah terjadi sebelumnya.
Sekitar tahun 2015, Labusel juga pernah mengalami hal serupa. Hasilnya, bapaslon tersebut memang ditolak dan tak bisa mendafar.
KPU kemudian akan memperpanjang pendaftaran jika bapaslon yang diterima pendaftarannya hanya satu.
Sebelum pendaftaran diperpanjang, KPU akan melakukan sosialisasi mengenai bapaslon dan membuka pendaftaran kembali.
“Jika tidak ada lagi yang mendaftar, KPU akan menetapkan bahwa calonnya memang hanya satu,” ujarnya.
(yui/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-dan-sekretaris-dpw-nasdem-sumut.jpg)