Kasus Perceraian di Medan Melonjak 70% Selama Pandemi Covid-19, Kebanyakan Faktor Ekonomi
Sejak pandemi covid-19 melanda Tanah Air, angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Medan meningkat hingga 70 persen.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak pandemi covid-19 melanda Tanah Air, angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Medan meningkat hingga 70 persen.
Angka itu tercatat dalam lima bulan belakangan ini.
Dari data yang diberikan oleh Panitera Muda, Husna Ulfa, ada 1.934 gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama sejak Januari hingga Agustus 2020.
Husna menyatakan dalam setahun gugatan perceraian tak lebih dari 2.000 gugatan. Namun pada tahun ini, sebelum akhir tahun sudah mencapai 1.934 perkara.
Sehingga, dalam sehari Pengadilan Agama yang biasa menyidangkan hanya 15 perkara, kini bertambah hingga bisa 25 perkara.
"Karena itu, kami di sini menambahkan satu ruang sidang lagi, bahkan kami sekarang ditambah 5 hakim, yang sebelumnya 20 orang, kini total seluruhnya 25 orang hakim," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk bulan Agustus ini sudah ada 255 laporan. Artinya, bila ditarik rata-rata terdapat 10 gugatan masuk dalam sehari.
Husna menceritakan, hampir semua perkara yang masuk tentang faktor ekonomi.
"Hampir semua yang disidangkan di sini faktor ekonomi, mulai dari suami PHK, hingga tidak dibiayai lagi," ujarnya.
Amatan Tribun saat berada di ruang tunggu sidang, lokasi tersebut terbilang sunyi dan hanya terlihat beberapa orang wanita yang duduk di ruang tunggu tersebut dan terlihat juga pegawai PA yang berlalu lalang.
Seperti Yuni (24), seorang wanita yang menggugat cerai suaminya, mengatakan datang untuk menunggu mediasi atas gugatannya tersebut. Ia datang bersama dua orang anaknya.
Yuni mengajukan gugatan cerai lantaran tak diberikan uang belanja bulanan lagi oleh sang suami yang sudah di-PHK dari salah satu pabrik yang berada di Tanjungmorawa.
"Saya menuntut suami karena tak kasih uang bulanan lagi," ujarnya.
"Sudalah dipecat, tukang mabuk lagi, kekmana mau kasih makan anak sama biniknya," katanya.
Jalan cerai dipilih wanita berkulit sawo matang ini karena sudah tidak tahan lagi dengan ulah suami yang di masa pandemi ini lebih memilih membeli minuman keras dibanding mengisi dapur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/husna-ulfa-panitera-muda-pengadilan-agama-medan.jpg)