Kasus Perceraian di Medan Melonjak 70% Selama Pandemi Covid-19, Kebanyakan Faktor Ekonomi

Sejak pandemi covid-19 melanda Tanah Air, angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Medan meningkat hingga 70 persen.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Husna Ulfa, Panitera Muda Pengadilan Agama Medan Klas I A 

"Kalau dibelikannya beras masih bisa bermanfaat dan masih bisa buat makan anak-anaknya," katanya sambil menggendong anaknya yang masih bayi.

Namun saat ditanyakan di masa pandemi susah untuk mencari kerja, ia sempat berpikir dan menyatakan akan menjadi asisten rumah tangga (ART).

"Kalau apa cuci gosok pun jadi," katanya.

Ia berharap pandemi ini cepat berlalu agar dirinya dapat bekerja dan menafkahi dua orang anaknya.

"Kalau cerai ini siapa yang mau? Tapi mau gimana lagilah. Harapannya ya segeralah pandemi ini berlalu supaya bisa cari kerja untuk beli susu anak-anakku," harapnya

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved