Dari 13.6 Juta Pekerja yang Ajukan BLT, 1.2 Juta Tidak Penuhi Syarat, Ini Penjelasan BP Jamsostek

Jadi bila ditotal dari validasi tahap 1 dan 2, maka BP Jamsostek menemukan 1.206.984 data pekerja yang tidak valid.

Editor: Tariden Turnip
Shutterstock
Dari 13.6 Juta Pekerja yang Ajukan BLT, 1.2 Juta Tidak Penuhi Syarat, Ini Penjelasan BP Jamsostek 

Selanjutnya, memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek.

Sebelumnya, BP Jamsostek akan menerapkan validasi berlapis untuk mengantisipasi kemungkinan dana bantuan subsidi gaji tidak tepat sasaran.

Terdapat tiga tahapan validasi yang dilakukan.

Pertama, validasi awal yang dilakukan bersama pihak eksternal yaitu perbankan.

Kedua, pada tahap ini BP Jamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Permenaker No.14/2020.

Meliputi keaktifan kepesertaan BP Jamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja penerima upah.

Ketiga, pada tahap ini, BPJamsostek melakukan validasi berdasarkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening.

Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda.

Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji pekerja terdampak Covid-19.

Uang yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data 1,2 Juta Pekerja Calon Penerima Subsidi Gaji Tidak Valid"
Penulis : Ade Miranti Karunia

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved