Terekam CCTV Saat Mencuri Motor, Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe.

TRIBUN MEDAN/HO
RESIDIVIS curanmor ditangkap petugasn Satreskrim Polres Tanah Karo usai aksinya terekam CCTV. 

TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menangkap seorang pria bernama Waldemar Simatupang, warga Jalan Pahlawan, Kabanjahe.

Informasi yang dihimpun, pria berusia 28 tahun ini ditangkap karena terlibat di dalam aksi tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu (8/8/2020) kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah yang ada di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe.

"Benar kita kemarin mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini juga ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa yang belum lama bebas," ujar Sastrawan, Minggu (9/8/2020).

Bawa Sajam dan Cari Musuh di Lokasi Hiburan, Andester Diamankan Satreskrim Polres Karo

Sastrawan menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan adanya warga yang mengaku kehilangan sepeda motornya. Dirinya mengatakan, aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis (6/8/2020) kemarin.

Sastrawan menjelaskan, kali itu korban yang diketahui bernama Resti Simamora ini awalnya hendak mengantar makanan ke dalam pusat pasar Kabanjahe.

Namun, setelah setengah jam ditinggal pemiliknya ke dalam pasar, sepeda motor jenis matic yang diparkir di seputar Jalan Abdul Kadir itu sudah dibawa lari oleh pelaku.

"Awalnya kita mendapatkan laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di pinggir jalan. Saat itu, korban yang sudah masuk ke dalam pasar sekitar setengah jam itu saat akan pulang melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat dia parkir, dan langsung melapor ke kita," ucapnya.

Curanmor yang Bawa-bawa Nama Kapolres Dibikin Cacat Polisi

Sstrawan mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut personelnya yang dipimpin Kanit IV Aiptu Sejahtera Sinulingga, langsung melakukan pengecekan.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi tersebut.

"Dan setelah kita lakukan pengecekan, kita dapatkan rekaman pelaku yang membawa sepeda motor korban. Selanjutnya kita lakukan pengembangan untuk mencari tau identitas pelaku," katanya.

Sastrawan melanjutkan, setelah berhasil mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pihaknya langsung melakukan pencarian. Hingga akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku di seputar Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe.

Dari lokasi penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic dengan plat nomor BK 4291 MAC.

Melawan Polisi Menggunakan Kunci T saat Ditangkap, Tersangka Curanmor Ditembak

Sastrawan menjelaskan, saat akan dilakukan pengembangan pelaku berusaha untuk melawan petugas. Mendapatkan perlawanan ini, pihaknya terpaksa menembak kedua kaki pelaku.

"Kami sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya akan mempersangkakan pelaku dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (cr4/tri bun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved