Tiga Jenderal Beking Sang Joker Dicopot, Akhirnya Pelarian Djoko Tjandra selama 11 Tahun Berakhir
Djoko diduga kabur dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini,sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung memimpin penjemputan Djoko Tjandra.
"Sudah dijemput dengan Bapak Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan. Tentunya nanti akan dijelaskan oleh Bapak Kabareskrim sampaikan," ucapnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo m mengatakan penangkapan Djoko Tjandra dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Kemudian tim khusus mencari secara intensif keberadaan yang bersangkutan yang ada di Malaysia," katanya.
Listyo melanjutkan, kemudian prosedur diteruskan dengan tindakan police to police berupa surat yang dikirimkan Kapolri kepada kepolisian di Malaysia untuk bersama-sama melakukan upaya pencarian Djoko Tjandra.
''Alhamdulillah tadi siang kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkuatan atau target bisa ketahui."
"Oleh karena itu, tadi sore dari Bareskrim bersama tim khusus Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan.
"Berkat kerja sama kami, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," tegasnya.
Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra juga sebagai jawaban atas keraguan masyarakat selama ini terhadap institusi Polri.
"Tentuanya ini menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkan, dan hari ini ktia menujukan Djoko Tjandra bisa kita amankan," tandasnya.
Diberitakan, PN Jakarta Selatan sebelumnya memutuskan Djoko bebas dari tuntutan.
Kemudian, Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah.
Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.
Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brigjen-prasetyo-utomo-meloloskan-surat-jalan-djoko-tjandra1.jpg)