Inilah Alasan Putra Siregar, Pemilik PS Store Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Ponsel Ilegal
Nominal uang tersebut berdasarkan perkiraan sementara penyidik dan Jaksa atas kasus tindak kepabeanan yang menjerat Putra jadi tersangka.
TRI BUN-MEDAN.com - Bos penjual handphone, Putra Siregar yang ditangkap Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta karena kasus handphone ilegal tak ditahan sebagai tersangka.
Sejak proses penyidikan hingga tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Putra yang juga Youtuber tak ditahan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono mengatakan di tahap penuntutan ini pihaknya menetapkan Putra jadi tahanan kota.
"Jadi sesuai laporan kemarin, ada uang yang dititipkan sebanyak Rp 500 juta dan rumah senilai Rp1,5 miliar, istilahnya uang jaminan," kata Milono di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2020).
Nominal uang tersebut berdasarkan perkiraan sementara penyidik dan Jaksa atas kasus tindak kepabeanan yang menjerat Putra jadi tersangka.
Sementara kerugian negara akibat handphone ilegal yang dijual Putra baru dipastikan setelah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
• Baharuddin, Pria Tunanetra Kecewa Nikahi Gadis Korban Pencabulan Ayah Tiri, Kini Jadi Tersangka
"Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul. Mungkin nanti setelah inkrah (berkekuatan hukum tetap) baru bisa dilihat besarannya," ujarnya.
Soal alasan Putra tak ditahan sejak jadi tersangka, Milono menyerahkan ke penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta yang menangani.
Dia hanya memastikan jaksa peneliti berkas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah melihat berkas perkara dan setuju Putra melakukan tindak kepabeanan.
Penyidik Bea dan Cukai DKI serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sepakat PS dijerat pasal Pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
"Semua berkasnya sudah lengkap, bila tak ada halangan awal Agustus besok akan langsung disidangkan," tuturnya.
Barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yakni 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
Meski penyidik Bea dan Cukai DKI menyita 190 handphone, dua toko PS Store di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati hingga kini tetap beroperasi.
"Tetap buka, setahu saya dari kemarin-kemarin enggak pernah tutup tokonya. Memang ramai terus karena harga handphone yang dijual murah," kata Yati, warga Kramat Jati.
Sempat Trending
PS Store jadi trending topic.
Toko jual beli smartphone diduga menjual barang-barang ilegal.
Bea Cukai Jakarta Timur dilaporkan menyita ratusan ponsel ilegal dan menetapkan pemilik toko itu, Putra Siregar, sebagai tersangka.
Meski ada penyitaan, toko ponsel yang berada di Jalan Condet Raya, Kramat Jati, Jakarta Timur masih beroperasi, Selasa (27/7/2020).
Dari pantauan Kompas.com pukul 19.20 di lokasi, pengunjung masih memadati toko yang tepat berada di samping Jalan Munggang tersebut.
Salah satu pegawai toko yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
Namun kabar tersebut tidak berpengaruh kepada operasional toko.
"Kita masih beroperasi seperti biasa," kata dia singkat.
• BABAK BARU Oknum Polisi Aniaya Saksi Sarpan, Hari Ini Korban dan Pengacara Diperiksa di Polrestabes
Pegawai toko itu pun enggan berbicara banyak terkait masalah yang hukum yang melibatkan Putra Siregar.
Pemilik PS Store jadi tersangka Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS).
Sang pengusaha asal Batam itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berserta barang bukti pada Kamis (23/7/2020).
Hal tersebut postingan akun Instagram @bcakanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020).
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 handphone bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.
Selain itu beberapa aset lain milik Putra Siregar pun juga disita.
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram tersebut.
• Kabar Tata Cahyani Eks Tommy Soeharto, Dulu Dituduh Larikan Uang, Kini Curhat Soal Orangtua Tunggal
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono, membenarkan hal tersebut.
Dia menyebutkan berkas diserahkan ke Kejari Jakarta Timur karena tempat usaha PS Store ada di kawasan Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kini pihaknya tengah mempersiapkan berkas agar bisa dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.
"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.
Sosok Putra Siregar
Nama YouTuber dan juga pemilik toko jual beli smartphone PS Store, Putra Siregar tiba-tiba ramai di media sosial.
Putra Siregar sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil BC ) Jakarta atas dugaan tindak pidana kepabeanan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Putra Siregar tidak dilakukan upaya penahanan. Informasi tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun Bea Cukai Kanwil Jakarta @bckanwiljakarta.
Sementara itu, Putra Siregar melalui media sosial Facebook, Selasa (28/7/2020) sempat memberikan klarifikasi yang menyatakan kasus tersebut sebenarnya berawal dari tahun 2017.
Saat itu, Putra mengatakan bahwa dirinya ditipu oknum yang merupakan rekannya sendiri.
Lantas siapa sebenarnya Putra Siregar?
Berikut rangkuman Kompas.com dari Wartakota dan tribunnews.
Sering kolaborasi dengan YouTuber lain Lewat akun YouTube Putra Siregar Merakyat, Putra sering berkolaborasi dengan beberapa YouTuber ternama mulai dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Atta Halilintar, Keanu hingga Anji.
Bahkan, Putra Siregar juga terlihat datang di pernikahan Rezky Aditya dan Citra Kirana.
Dari unggahan terbarunya, Putra Siregar sempat berkolaborasi dengan Rizky Billar lewat vlog berjudul "Klarifikasi Rizky Billar?!!"
Sampai saat ini, Putra Siregar memiliki 1,42 juta subscriber di kanal YouTube-nya.
Kumpulkan donasi untuk Covid-19 dan dikenal dermawan Ketika banyak selebriti mengajak untuk berdonasi, diam-diam Putra Siregar berhasil mengumpulkan donasi dalam jumlah besar.
Bahkan, donasi yang dikumpulkan Putra melebihi angka yang dikumpulkan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, yaitu mencapai Rp 3 miliar.
Tak hanya saat Covid-19, nama Putra Siregar dikenal dermawan di antara masyarakat Batam karena sering membantu warga kurang mampu.
Dulu Pemilik PS Store Putra Siregar memiliki toko ponsel cukup besar di Batam dengan nama PS Store dengan jargon Hape pejabat harga merakyat.
• DAFTAR 33 RW Zona Merah di DKI Jakarta yang Tidak Bisa Salat Idul Adha Akibat Covid-19
Melalui PS Store, Putra menjual ponsel bekas dan juga baru dengan garansi resmi.
Pengusaha Selain toko ponsel, Putra Siregar juga diketahui memiliki usaha lainnya seperti barber shop, rumah makan, toko buah dan sayuran.
Bukan dari keluarga kaya raya, Putra Siregar dulunya pernah menjadi pengamen bahkan juga penjual parfum keliling.
Pernah Beli Medali Milik Marco Simic
Nama Putra Siregar juga semakin dikenal saat membeli medali milik penyerang Persija Jakarta, Marco Simic.
Putra Siregar membeli medali emas tersebut dengan harga fantastis, yakni Rp 26 Miliar.
Menurut Putra, medali milik Marco Simic yang ia beli sebesar Rp 26 miliar itu akan di simpan dan di pajang di salah satu toko PS Store.
"Karena ini sebagai salah satu sejarah dalam sepak bola Indonesia," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Uang Rp 500 Juta dan Rumah Senilai Rp 1,5 Miliar Jadi Jaminan Putra Siregar Tak Ditahan, Penulis: Bima Putra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/putra-siregar-penjual-hp-murah-asal-batam.jpg)