Nekatnya Pelaku Curanmor Lakukan Aksinya di Depan Rumah Terbuka Lebar, Terekam CCTV

Sungguh nekat aksi tak patut yang dilakoni pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini.

Tribun jatim/kukuh kurniawan
Lokasi kejadian curanmor yang terjadi di Jalan Candi Badut, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Tribun jatim/kukuh kurniawan) 

Posisi pintu rumah sebenarnya dalam kondisi terbuka lebar. Dan teras rumah saya pakai untuk jualan makanan ringan

TRIBUN-MEDAN.com - Sungguh nekat aksi tak patut yang dilakoni pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ini.

Pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kota Malang ini terang-terangan  mencuri sepeda motor tepat di depan rumah korbannya.

Seperti kejadian di Jalan Candi Badut, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Senin (27/7/2020).

Korban curanmor, Ifa Santika (19), mengatakan kejadian sekitar pukul 17.35.

Motor yang hilang Honda Scoopy warna putih hitam nopol N 2603 BAK.

"Saat itu motor terparkir persis di seberang depan rumah, terkunci stang dan dilengkapi alarm. Sepeda motor habis dipakai untuk kulakan bahan jajanan ringan," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Ia menjelaskan setelah itu dirinya masuk ke dalam rumah, kemudian menyuapi sang anak.

"Posisi pintu rumah sebenarnya dalam kondisi terbuka lebar. Dan teras rumah saya pakai untuk jualan makanan ringan," tambahnya.

Usai disuapi, anak korban meminta antar ke kamar mandi, sehingga korban akhirnya membantu sang anak.

Dan terpaksa meninggalkan sebentar teras rumah tempat jualannya tersebut.

Tak berselang lama, salah satu anggota keluarga mengatakan motor korban sudah tidak berada di tempat.

"Saya bingung, karena tak memakai sama sekali motor. Dan posisi kunci kontak sepeda motor berada di dalam rumah," tambahnya.

Akhirnya korban sadar, telah menjadi korban curanmor.

Korban melihat rekaman kamera pengawas yang berada di dekat rumahnya.

Dari hasil rekaman kamera pengawas, terlihat ada dua orang pelaku beraksi mencuri motornya.

"Sekitar pukul 17.38 wib, dua pelaku ini berboncengan naik motor Yamaha Vixion dari arah selatan ke utara. Kedua pelaku ini kemudian berhenti tak jauh dari rumah saya. Salah satu pelaku turun dari motor, dan langsung mengutak-atik motor saya," jelasnya.

Usai mengutak atik motor korban, pelaku berbalik menuju ke temannya yang sedang menunggu di atas motor Yamaha Vixion.

Tak berselang lama, pelaku kemudian berbalik lagi menuju ke motor korban, kemudian langsung membawa kabur motor korban.

Korban mengaku tak mendengar sama sekali suara alarm yang berbunyi dari motornya.

"Padahal alarmnya itu cukup sensitif, motor digoyang sedikit pasti langsung berbunyi. Namun saat kejadian, tidak ada suara alarm sama sekali," herannya.

Seusai kejadian, korban segera melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Lowokwaru.

"Petugas kepolisian sudah datang untuk mengecek lokasi kejadian. Semoga sepeda motor dapat segera ditemukan, karena motor baru saja saya beli secara tunai awal tahun 2020," tandasnya.

Terekam CCTV dan Berulang Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ditembak

Berakhir sudah langkah KZ (28) tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah berkali-kali beraksi di kawasan Kota Medan.

KZ berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Menurut pengakuan tersangka KZ sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor.

Sedikitnya ada tiga laporan, namun polisi masih mendalami 15 laporan lainnya yang diduga juga dilakukan KZ.

"Kita tangkap tersangka KZ pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Saat beraksi, tersangka juga bersama dengan kawannya AR, yang hingga saat ini masih kita kejar," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (24/7/2020).

Lanjut Kanit, penangkapan tersangka berawal dari rekaman CCTV.

Selanjutnya personel melakukan penyelidikan di lapangan dan atas informasinya masyarakat berhasil diketahui keberadaan tersangka.

Polisi tembak kaki tersangka curanmor
Polisi tembak kaki tersangka curanmor (TRIBUN MEDAN / HO)

"Saat ditangkap KZ, kita amankan barang bukti berupa baju kaos dan sendal yang dibeli dari uang hasil kejahatan, gunting serta pisau belati," ucap Budiman.

Pada saat melakukan pengembangan tersangka KZ terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur karena, tidak kooperatif dan berusaha melukai personel.

"Tersangka kita persangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kita juga himbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan miliknya dan selalu gunakan kunci ganda," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.

Sebagian Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Maling Motor di Kota Malang Terekam CCTV, Seperti Ini Modus Mereka

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved