Berita Pilkada di Sumut

Gugur Menuju Pilkada Siantar, Pasangan Ojak Naibaho-Efendi Siregar Ucapkan Terima Kasih

Pasangan Ojak Naibaho dan Efendi Siregar resmi dinyatakan gugur oleh KPU Pematangsiantar, Selasa (28/7/2020).

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIJA
PASANGAN Ojak Naibaho dan Efendi Siregar mengangkat jempol usai mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar di KPU Pematangsiantar beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, KPUD Pematangsiantar Bapaslon Ojak-Effendi telah melakukan verifikasi admistrasi dan verifikasi faktual.

Hasilnya, syarat dukungan mereka yang memenuhi syarat hanya sebanyak 8.689, atau kurang sebanyak 9.221 dari 17.910 syarat minimal dukungan.

Untuk perbaikan sendiri, KPU meminta pasangan ini untuk menyusun dukungan yang dibutuhkan menjadi dua kali lipat dari kekurangan verifikasi Faktual, yakni dua kali lipat dari dari 9.221 atau 18.442 dukungan.

Gugurnya pasangan berjuluk OKE ini berarti menghilangkan persaingan dengan satu satunya pasangan dari jalur partai politik, Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani.

Pasangan Asner Silalahi dan dan dr Susanti Dewayani sendiri begitu superior dengan perolehan dukungan dari 7 partai, yakni Hanura, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, PKPI, Golkar dan PAN.

Mereka memupus pasangan calon jalur politik lain lantaran hampir memeroleh dukungan seluruh kursi DPRD Pematangsiantar (27 dari 30 Anggota DPRD Pematangsiantar).

Bila tidak berubah, pasangan ini akan melawan kotak kosong di Pilkada Kota Pematangsiantar.

(tribun-medan.com-Alija Magribi)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved