Idul Adha 2020

Syarat Sah Hewan Kurban, Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Usia dan Status Kepemilikan

Tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2020.Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020.

Editor: Salomo Tarigan
T RIBUN -MEDAN/DANIL SIREGAR
Pekerja membersihkan kandang ternak hewan kurban yang dijual di Jalan Avros, Medan, Jumat (17/7/2020). Menjelang Idul Adha para pedagang mengatakan penjualan hewan kurban meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya 

Tata Cara Penyembelihan Hewan

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban:

1. Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri.

Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)".

(*)

Problematika Belajar Daring di Medan, Mulai Keluhan Biaya Paket Data hingga Guru Kurang Responsif

Artikel ini telah tayang di T ribunjateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved