Bukan Cuma Gaji Ke-13 PNS, Uang Pensiun PNS Naik, Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Gaji pensiun bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini
TRI BUN-MEDAN.com -
Bukan Cuma Gaji Ke-13 PNS, Uang Pensiun PNS Naik, Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Kabar gembira lagi untuk para pegawai negeri sipi (PNS) dan pensiunan.
Setelah gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan pensiunan dipastikan cair oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini pemerintah sedang merancang kenaikan uang pensiunan PNS.
Besarannya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.
Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya'
Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para PNS dan para pensiunan PNS.
Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.
"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo, Rabu (8/7/2020).
Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.
"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.
Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.
Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/thr-pns-cair-besok-gaji-pokok-tunjangan-keluargatunjangan-jabatanumum-besaran-thr-sesuai-posisi.jpg)