Kapolsek Percutseituan Dicopot

BREAKING NEWS: Babak Baru Saksi Dianiaya Oknum Polisi, Kapolsek Percut Dicopot, 8 Petugas Disidang

Polda Sumut akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) bersama Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing (kiri) memberikan keterangan kasus pembunuhan seorang buruh bangunan, di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7/2020). Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka Anzar (27), yang mencangkul korban hingga tewas. 

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," ungkapnya.

Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.

"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.

Menurut Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.

Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.

Seperti diketahui, Sarpan merupakan saksi dalam kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.  

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Sarpan menceritakan kejadian awal dirinya sebagai saksi pembunuhan.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.

Seorang Wanita Terjepit, Mobil Hancur Tabrak Pohon di Jalan Merak Medan, Warga Mengira Ledakan Bom

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.

Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.

Bukan Cuma Gaji Ke-13 PNS, Uang Pensiun PNS Naik, Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved