Kapolsek Percutseituan Dicopot

BREAKING NEWS: Babak Baru Saksi Dianiaya Oknum Polisi, Kapolsek Percut Dicopot, 8 Petugas Disidang

Polda Sumut akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (tengah) bersama Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing (kiri) memberikan keterangan kasus pembunuhan seorang buruh bangunan, di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7/2020). Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang tersangka Anzar (27), yang mencangkul korban hingga tewas. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - 

Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas Polsek Percut Seituan.

Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan (Tri bun Medan)

Hasilnya, sejumlah polisi jadi terperiksa termasuk komandan tertinggi di polsek tersebut.

//

Permasalahan saksi pembunuhan yang mengalami luka lebam usai menjalani pemeriksaan di Polsek Percutseituan, masih terus bergulir.

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Dibebaskan Polisi, Berikut Pertimbangan Polresta Deliserdang

Buntut dari dugaan penganiayaan terhadap saksi bernama Sarpan (57) itu, kini Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan dimutasi.

Penggantinya, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percutseituan.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kamis (9/7/2020)

 DULU Viral Lelang Keperawanan dan Jual Diri, Kini Semakin Gemar Posting Foto, Begini Kecantikannya

 Selain Keluarkan Surat Diskresi, Airlangga Larang Perombakan Pengurus Golkar Tingkat II Sumut

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.

Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," ungkapnya.

Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.

"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.

Menurut Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.

Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.

Seperti diketahui, Sarpan merupakan saksi dalam kasus pembunuhan sadis di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.  

Sarpan diperiksa hingga berhari-hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.

Sarpan menceritakan kejadian awal dirinya sebagai saksi pembunuhan.

"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.

Seorang Wanita Terjepit, Mobil Hancur Tabrak Pohon di Jalan Merak Medan, Warga Mengira Ledakan Bom

Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.

"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.

Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.

“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.

Bukan Cuma Gaji Ke-13 PNS, Uang Pensiun PNS Naik, Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved