Terkini 20 Tersangka Kerusuhan di Madina
Ditanyai Kapolda Sumut, Pelaku Kericuhan Madina Saling Buang Badan, Tak Akui Minta Jatah 30% BLT
Pelaku kericuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal saling buang badan, saat ditanyai langsung oleh Kapolda
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
"Di antara pelaku ini adalah aktor intelek, ada perencana, ada yang menyusun dan pelaksana, Nanti akan kita pilah dia sesuai perannya," jelasnya.
Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap 20 orang tersangka dalam kasus ini.
Para pelaku ini memiliki motif pemerasan kepala desa Mompang Julu, agar memberikan 30 persen dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.
"Apa yang terjadi di Mompang Julu kelompok unjuk rasa kelompok anarkis dan memblokir jalan, sehingga jalan Trans Sumatera Utara itu menjadi terhambat. Apa yang terjadi di sana adalah memaksa kepala desa untuk mengundurkan diri.
Setelah penelurusan kita, diketahui bahwa kelompok ini memaksa kepala desa harus menyerahkan 30 persen dari dana desa khususnya BLT, jadi penyimpangannya di situ," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku yang diamankan total ada 21 orang, namun 1 orang tidak terbukti sehingga dilepaskan. Sedangkan 2 tersangka lainnya anak di bawah umur.
"Tokoh-tokohnya ada kita tangkap 21, 1 orang tidak terbukti dan 2 orang di bawah umur kita tinggal di Madina. 18 orang ada dihadapan rekan-rekan," ungkap Martuani.
Lebih lanjut, Martuani menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang mengatasnamakan aksi namun untuk memeras orang lain.
"Polda Sumut akan menindak tegas siapapun yang akan menyalahgunakan dana desa dan kasus di Madina sebagai pengingat pembelajaran untuk seluruh warga masyarakat," tegasnya.
(vic/tri bunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-mewawancarai-pelaku-kericuhan-madina.jpg)