Terkini 20 Tersangka Kerusuhan di Madina
Ditanyai Kapolda Sumut, Pelaku Kericuhan Madina Saling Buang Badan, Tak Akui Minta Jatah 30% BLT
Pelaku kericuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal saling buang badan, saat ditanyai langsung oleh Kapolda
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku kericuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saling buang badan, saat ditanyai langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Seorang orator pada saat aksi, mengaku motif dirinya ikut aksi hanya ingin menurunkan kepala desa.
"Saya sebagai orator aksi, sebagai mahasiswa, motivasinya untuk menurunkan kepala desa. Kalau saya pribadi tidak ada (minta jatah)," tuturnya saat diwawancarai Martuani saat konfrensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/7/2020).
Pelaku lainnya, yang matanya terlihat lebam dan merah, juga tak mengakui hal tersebut.
Ia malah menyebutkan nama orang lain yang memerintahkannya.
"Tidak ada pak, Yang nyuruh si yang bilang," sebutnya.
Sontak, hal tersebut membuat Martuani geram dan mengatakan bahwa selama menjabat 33 tahun, tidak ada tersangka yang mengakui perbuatannya.
"Saya sudah 33 tahun jadi polisi, dan tidak ada tersangka yang mengaku. Kalau semua tersangka mengaku akan penuh semua penjara," tuturnya.
Martuani menegaskan pihaknya masih mengejar satu tersangka yang merupakan otak kerusuhan hingga pembakaran mobil Wakapolres Madina pada 29 Juni 2020 lalu.
"Ini diorganisir oleh tersangka utama yang saat ini masih kami kejar berinisial RS. Tinggal satu orang lagi yang belum tertangkap inisial RS, saya yakin kami bisa tangkap dia," tegas Martuani.
Bekas Kapolda Papua ini meminta agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
"Kami meminta kepada yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan kami pastikan dia tidak akan dianiaya," ungkapnya.
Martuani menjelaskan bahwa 20 pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Mulai dari aktor intelektual hingga orang di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku akan dijerat hukum sesuai dengan perannya masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolda-mewawancarai-pelaku-kericuhan-madina.jpg)