News Video

Detik-detik Istri Gerebek Suami Bersama Pelakor, Pakaian Dalam Pria dan Wanita di Atas Kasur

Perempuan berinisial ES pergok suami (inisial DA) sedang berduaan dengan Pelakor (inisial AMS) di kamar Hotel Grand Inna Medan

"Tersangka berinisial DA diamankan bersama teman perempuannya berinisial AMS di Hotel Grand Inna Kamar No. 154 Lantai 1 Jalan Balai Kota No. 2 Kelurahan Kesawan Kec. Medan Barat Kota Medan," tuturnya.

Martuasah menyebutkan tersangka DA ditangkap bermula dari laporan korban ES yang merupakan istri dari tersangka DA.

"Jadi pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekira pukul 23.40 Wib pelapor dan saksi-saksi datang ke Hotel Grand Inna Kamar No 154 Lantai 1, kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya DA sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui berinisial AMS. Bahkan pelapor juga mendapati posisi celana dalam DA dan brah AMS di atas tempat tidur," ungkapnya.

Dari laporan korban yang dituangkan dalam Laporan Polisi  Nomor : LP / 1607 / VII / 2020 / SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 03 Juli 2020, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan kemudian mengamankan tersangka DA dan AMS.

"Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan dan akibat perbuatannya tersangka AMS sedang hamil 2 bulan," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(vic/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved