Bupati Karo Angkat Bicara, Surat Domisili Diduga Dipermainkan Oknum Bikin Ricuh PPDB di Kabanjahe

Proses PPDB jalur zona calon siswa diharuskan menyerahkan berkas berupa Kartu Keluarga (KK) atau surat domisili.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Puluhan calon siswa kembali menggeruduk Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (6/7/2020). Aksi ini, untuk kembali menuntut kejelasan terkait kekisruhan PPDB jalur zonasi. 

Dirinya mengatakan, nantinya pihaknya akan menyerahkannya yang bersangkutan ke instansi yang berwenang.

Ketika disinggung mengenai tindak lanjut permintaan calon siswa ke provinsi, Terkelin mengaku kemarin pihaknya sudah melakukan komunikasi ke provinsi.

Dan diketahui, provinsi telah memberikan balasan nantinya direncanakan pada Jumat mendatang, DPRD provinsi Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut akan datang ke Karo untuk membahas permasalahan ini.

Kronologi Jemput Paksa Jenazah di RS Madani dan RS Pirngadi Medan, Polisi Terpaksa Membiarkan

(cr4/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved