'Gertak Sambal' Pengusiran Dirut Inalum, Hingga Ujung-ujungnya ke CSR
Pemintaan anggota DPR mengenai CSR seharusnya sudah bisa menjadi bahan pertimbangan bagi MKD memanggil anggota DPR tersebut
TRIBUN-MEDAN.com - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) diminta turun tangan untuk menindak sejumlah anggota Komisi VII DPR yang secara terang-terangan meminta dilibatkan dalam kegiatan CSR BUMN.
Permintaan yang dilontarkan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan perusahaan pelat merah sektor tambang pada Selasa (30/6/2020) lalu itu, dinilai tidak etis dan mencoreng kehormatan dewan.
"Ini minta jatah, ini sudah keterlaluan," kata peneliti dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).
Koordinator Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, permintaan itu hanya semakin menurunkan citra DPR di hadapan publik.
Terlebih, permintaan itu disampaikan secara terbuka di dalam sebuah forum resmi DPR.
"Pemintaan anggota DPR mengenai CSR seharusnya sudah bisa menjadi bahan pertimbangan bagi MKD memanggil anggota DPR tersebut," kata Ray seperti dilansir dari Kompas.tv.
Ia menambahkan, meski saham BUMN dimiliki oleh pemerintah, BUMN bukanlah bagian dari entitas pemerintah.
Selain itu, tidak dibenarkan juga di dalam UU, anggota DPR meminta untuk dilibatkan dalam kegiatan CSR.
"Tidak ada dasar bagi mereka dalam mengelola CSR yang dilakukan BUMN, anggota DPR tidak berkaitan dengan penyaluran CSR oleh BUMN," ujar Ray.
"Ini permintaan yang sangat tidak etis. Ini akan memperburuk martabat anggota dewan. CSR ini milik rakyat bukan anggota DPR," imbuh dia.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang kini menjadi anggota DPR RI, Alex Noerdin. (Dok Pemprov Sumsel)
Awal permintaan CSR
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI bersama Holding Pertambangan BUMN pada Selasa (30/6/2020) diwarnai ketegangan.
Adalah anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak yang terlibat dalam perdebatan sengit tersebut.
Sampai-sampai Muhammad Nasir mengusir Orias Petrus Moedak keluar dari ruang rapat. Tak hanya itu, bahkan Muhammad Nasir menyebut tak mau lagi rapat dengan Orias.
Perdebatan sengit antara keduanya bermula ketika Orias tengah memaparkan kinerja holding pertambangan BUMN di hadapan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/m-nasir32.jpg)