Pembunuhan Sadis
Duo Tersangka Pembunuh Sadis Vina Aisyah Pratiwi Terancam Hukuman Mati, Terkuak Skenario Apik
tersangka Mas'ud telah merencanakan akan membunuh korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang senilai Rp 40 juta.
"Tersangka Mas'ud mengajak tersangka Rifat untuk membunuh korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
2. Sudah siapkan sarung, mobil dan alat-alat lain
Dikatakannya, tersangka Mas'ud telah mempersiapkan kain sarung untuk membekap korban.
Dia juga mengemudikan mobil miliknya Ayla Nopol W 1502 NU untuk mengajak korban dan membunuhnya di dalam kendaraan tersebut.
Selain itu, lanjur dia, tersangka mempersiapkan alat sekuriti tongkat (Baton Stick) yang digunakan memukul kepala korban hingga tewas.
Sang Tante yang Viral lantaran Postingan yang Suguhkan Paras dan Fisik Aduhai, Ini Profil Lengkapnya
Uang Logam Rp 1000 Kelapa Belum Ada Apa-apanya, Ini 10 Uang Logam dengan Harga Fantastis
KABAR Duka - Blogger Ternama Rusia di Bali Anastasia Tewas setelah Insiden Kecelakaan
Deretan Potret Mayat yang Tampil Tak Biasa di Pemakaman, Dibuat Berpose Seolah-olah Masih Hidup
Ilmuwan China Membongkar Asal Mula Virus Corona yang Menyebar ke Dunia, Inilah Negara Asal Virus
Kapolri Idham Azis Menyasar Kelompok John Kei: Kita Jangan Kalah dari Preman
Psikolog Bongkar Isi Hati Betrand Peto, Ruben Onsu dan Sarwendah Kaget Putranya Tak Pernah Ngomong
Suami Jual Jasa Seks Istri Sah dengan Mematok Tarif hingga Rp 900 Ribu, Ini Pengakuan Lengkapnya
Tersangka mendapatkan tongkat besi (Baton Stick) lantaran pernah bekerja menjadi sekuriti di Bank BCA Semolowaru Kota Surabaya selama empat bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/utang-berujung-maut_vina-aisyah-pratiwi.jpg)