Pembunuhan Sadis

Duo Tersangka Pembunuh Sadis Vina Aisyah Pratiwi Terancam Hukuman Mati, Terkuak Skenario Apik

tersangka Mas'ud telah merencanakan akan membunuh korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang senilai Rp 40 juta.

surya/mohammad romadoni
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto. (surya/mohammad romadoni) 

Berikut fakta-fakta yang mengungkap adanya perencanaan dalam kasus ini: 

1. Direncanakan di warung kopi

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menuturkan kedua tersangka merencanakan skenario pembunuhan di warung kopi kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin 22 Juni 2020.

Di warung itu lah mereka saling berbagi peran dan menyusun skenario pembunuhan.   

Masih kata Dony, tersangka Mas'ud telah merencanakan akan membunuh korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang senilai Rp.40 juta.

Anjasmara dan Dian Nitami Unggah Momen Wisuda Putrinya, Paras Cantik Sang Anak Curi Perhatian

Deretan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Mengisi Daya Handphone, Jangan Charge Ponsel Semalaman

MUSABAB Uang Pecahan Rp 100 Tahun 1992 Jadi Kontroversial dan Bisa Bikin Anda Beruntung

TERUNGKAP Kenapa Uang Logam Pecahan Rp 1 Ribu Dihargai Rp 20 Juta, Anda Memilikinya?

Deretan Fakta Mayat dalam Kardus, Tolak Hubungan Badan dengan Mahasiswa hingga Perlakuan pada Ibunya

Tak Disangka Pacar Terapis Panggilan Sempat Bertemu Pelaku, saat Itu Monik Sudah Jadi Mayat di Kamar

Sontak Viral Video Durasi 1 Menit 40 Detik Gadis yang Beradegan Panas tanpa Busana, Hebohkan Warga

Rahma Azhari Pamerkan Perut Buncit padahal Baru Menikah pada Maret, Ini Foto-fotonya

Pinjaman uang sejak Januari 2020 sudah berjalan enam bulan.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved