3 Poin Penting Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS/TNI/Polri, Berikut Penjelasan Staf Sri Mulyani

Pasalnya, gaji ke 13 PNS dan TNI/Polri yang biasanya cair bulan Juni hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah.

Bangka Pos
Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS Dipercepat Jelang Idul Fitri, Catat Tanggal dan Bulannya. (Bangka Pos) 

TRI BUN-MEDAN.com - Terangkum 3 poin penting jadwal pencairan gaji ke 13 PNS dan TNI/Polri Tahun 2020.

Hal ini seperti dijelaskan Staf Kementerian Keuangan Sri Mulyani soal kejelasan jadwal pencairan gaji ke 13 2020.

Pasalnya, gaji ke 13 PNS dan TNI/Polri yang biasanya cair bulan Juni hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah.

Tahun 2019 lalu gaji ke 13 PNS cair di bulan Juni bertepatan masa pendaftaran siswa level PAUD, SD, SMP dan SMA.

Kini Jelang penerimaan siswa baru 2020 PNS se-Indonesia menunggu cairnya gaji ke 13 PNS.

Akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementrian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani menjawab pertanyaan kapan cair.

Berikut 3 poin penting yang disampaikan tentang jadwal pencairan gaji ke 13 PNS dan TNI/Polri Tahun 2020:

1. Belum Bisa Memastikan Waktu Pencairan 

Biodata Sri Mulyani Calon Menteri Keuangan Presiden Jokowi di Kabinet Kerja Jilid 2
Sri Mulyani (Tribunnews/Jeprima)

Kementrian yang dipimpin oleh Sri Mulyani juga belum dapat memastikan waktu pembayaran gaji ke 13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Demikian dipaparkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari.

Puspa mengatakan pencairan gaji ke 13 masih dalam tahap pembahasan.

"(Terkait dengan gaji ke 13) masih dibahas internal," kata Puspa saat dihubungi, Senin (22/6/ 2020) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul 'Kapan Gaji Ke-13 2020 PNS Cair? Ini Jawaban Kemenkeu'.

2. Mempertimbangkan Situasi Covid-19 

Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 (Kompas.com)

Skenario alasan Gaji ke 13 terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo ini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved