3 Poin Penting Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS/TNI/Polri, Berikut Penjelasan Staf Sri Mulyani

Pasalnya, gaji ke 13 PNS dan TNI/Polri yang biasanya cair bulan Juni hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah.

Bangka Pos
Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS Dipercepat Jelang Idul Fitri, Catat Tanggal dan Bulannya. (Bangka Pos) 

Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke 13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.

3. Penyebab gaji ke 13 PNS Molor 

THR dan Gaji 13 PNS TNI/Polri Tahun 2020 Dijamin Cair
THR dan Gaji 13 PNS TNI/Polri Tahun 2020 Dijamin Cair (Kompas.com)

Skenario alasan Gaji ke 13 terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo ini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke 13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.

Besaran gaji ke 13 PNS

Melansir artikel Kompas.com berjudul 'Ketahui Perbedaan THR dan gaji ke 13 PNS', gaji ke 13 PNS sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara THR tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Hal ini membuat besaran gaji ke 13 PNS, biasanya lebih besar ketimbang THR.

UPDATE Gaji UMK Jatim 2020 Berdasarkan Usulan 15 Kabupaten, Lumajang 1,9 Juta, Ngawi & Madiun Mirip
UPDATE Gaji UMK Jatim 2020 Berdasarkan Usulan 15 Kabupaten, Lumajang 1,9 Juta, Ngawi & Madiun Mirip (Tribun Pekanbaru)

Jika gaji ke 13 PNS tahun ini tidak berkurang, maka kemungkinan besarannya seperti tahun sebelumnya yaitu lebih dari THR.

Gaji ke 13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved