Terkepung, Pengedar Sabu di Pedesaan Nekat Tabrak Polisi
Seorang kaki tangan bandar sabu yang kerap meracuni warga desa akhirnya berhasil diciduk Polsek Bahorok jajaran Polres Langkat.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Peredaran barang haram sabu-sabu sudah merangsek hingga ke daerah pedesaan.
Seorang kaki tangan bandar sabu yang kerap meracuni warga desa akhirnya berhasil diciduk Polsek Bahorok jajaran Polres Langkat.
Identitas pelaku yang diamankan yakni Syahputra Gunawan (36), warga Lingkungan Kampung Tempel Kelurahan Pekan Bahorok Kecamatan Bahorok.
Penangkapan tersangka berawal saat personel Polsek Bahorok mendapat informasi ada seorang pria yang kerap keliling Kecamatan Bahorok menjual sabu.
"Kami mendapatkan informasi bahwa seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika sabu di Lingkungan Kampung Tempel, sehingga informasi tersebut kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu Hutagaol, Selasa (23/6/2020).
Tim pun dikerahkan. Kanit Reskrim Ipda Hermawan beserta personel melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan di TKP yang diinformasikan.
"Kami merasa curiga dengan seorang laki-laki (pelaku) yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4770 ACG. Selanjutnya personel melakukan pengejaran dan melakukan penyetopan sepeda motor tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Bahorok.
Saat itu, pelaku tidak mau berhenti dan berupaya melarikan diri.
Ia melaju kencang dengan sepeda motor jenis matic.
Namun, polisi berhasil mengejar pelaku.
Pelaku yang merasa sudah terkepung, bertindak nekat dengan menabrakkan sepeda motor yang dikendarai oleh personel Polsek Bahorok.
Akibat tabrakan itu personel dan pelaku terjatuh. Kemudian personel langsung bangkit dan mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di jok motor pelaku, ditemukan sebuah tas pinggang warna cokelat berisi barang bukti terkait narkotika.
"Dalam tasnya ada plastik klip kecil bening warna putih berisikan narkotika jenis sabu, dua unit timbangan digital mini, ssatu pemantik gas/mancis warna biru, dua pipet plastik, tujuh plastik klip sedang bening warna putih yg berisikan sisa pemakaian sabu, 27 plastik klip kecil bening warna putih kosong, tiga plastik klip besar bening warna putih kosong. Semua kami amankan beserta sepeda motornya ke Polsek Bahorok untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kanit Reskrim Polsek Bahorok.
(Dyk/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengedar-sabu-ditangkap-polsek-bahorok.jpg)