Perusahaan BUMD Deliserdang Ternyata Tidak Berikan THR Pekerja, Alasan Tidak Ada Pemasukan
Perusahaan BUMD milik Pemkab Deliserdang nyaris bangkrut karena alasan tidak ada pemasukan selama pandemi Covid-19
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kolam renang Pemkab Deliserdang yang dikelola oleh PT Bhineka Perkasa Jaya ramai dikunjungi pengunjung Kamis, (14/2/2019).
Tidak hanya itu, adapun dugaan pelanggaran lain terkait cuti haid untuk pekerja wanita.
Aturan ini, kata Rian, sama sekali tidak dijalankan.
• DLH Binjai Belum Sebarkan Tong dan Gerobak Sampah, Begini Respons BUMD Pemberi CSR
"Gaji pekerjanya hanya Rp 2,4 juta. Inikan jauh sekali dari UMK kita.
Gaji untuk yang berstatus BHL pun di situ hanya Rp 1,5 juta.
Kami sudah dua kali mau melakukan Bipartit, tapi enggak pernah digubris," kata Rian Sinaga.(dra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolam-renang-yang-dikelola-bumd-deliserdang.jpg)