Fakta Baru RAM, Buronan FBI Kasus Pedofilia Punya Muncikari, Sepekan 3 Cewek Muda Jadi Korban Nafsu

Seorang wanita berinisial A selaku mucikari yang memasok gadis di bawah umur kepada Russ Albert Medlin memberikan keterangan mengejutkan kepada polisi

Kolase TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kediaman yang disewa buronan FBI, Russ Albert Medlin di Jalan Brawijaya VIII/N, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020). Polisi menangkap Medlin pada Minggu (14/6/2020) malam. (Inset) Medlin saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020), dalam kasus prostitusi anak. 

TRI BUN-MEDAN.com - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pedofilia yang dilakukan buronan FBI, Russ Albert Medlin (RAM).

Fakta terbaru, seorang wanita berinisial A selaku mucikari yang memasok gadis di bawah umur kepada Russ Albert Medlin memberikan keterangan mengejutkan kepada kepolisian.

A kepada polisi mengaku memasok gadis di bawah umur untuk jadi pemuas birahi Russ Albert Medlin mulai Februari 2020.

"Berdasarkan pengakuan setiap minggu dihadirkan sekitar 2 sampai 3 anak di bawah umur dan ini masih terus kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020), memberi keterangan pers tentang penangkapan seorang warga AS Russ Albert Medlin karena menyewa pekerja seks yang merupakan anak di bawah umur. Medlin juga kemudian diketahui merupakan buronan FBI karena kasus penipuan dan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020), memberi keterangan pers tentang penangkapan seorang warga AS Russ Albert Medlin karena menyewa pekerja seks yang merupakan anak di bawah umur. Medlin juga kemudian diketahui merupakan buronan FBI karena kasus penipuan dan pelecehan seksual. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Dalam jangka waktu hampir 5 bulan tersebut, A mengaku sudah memasok 10 gadis di bawah umur kepada Russ Albert Medlin.

Tentu saja polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka.

Mengingat rentang waktunya dan intensitas A mengirim gadis di bawah umur untuk pemuas birahi Russ Albert Medlin cukup sering.

"Kita tanya berapa korban yang pernah dibawa ke RAM? Sampai saat ini dia mengaku sekitar 10 orang, tetapi kalau kita lihat setiap minggu harus suplai kesana 2 sampai 3 orang kemungkinan bisa lebih," katanya.

A pun kepada polisi mengaku mengeenal Russ Albert Medlin ketika dirinya masih bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017 silam.

Namun, mereka sempat tak saling berinteraksi hingga akhirnya kembali bertemu pada Februari 2019.

"Yang bersangkutan kenal RAM ini sudah sekitar sejak tahun 2017 yang lalu pada saat itu tersangka ini bekerja di salah satu tempat hiburan di daerah Jakarta Barat sana," katanya.

Pada saat itu, A pun mengaku pernah menyiapkan wanita di bawah umur untuk pemuas birahi Russ Albert Medlin.

"Yang bersangkutan juga mengakui pernah menyiapkan (perempuan di bawah umur) tahun 2017 untuk RAM," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020) malam dilansir dari kompas.com.

Dari bisnis haramnya memasok gadis di bawah umur kepada Russ Albert Medlin pelaku telah meraup keuntungan hingga Rp 20 Juta.

"Selama Februari 2020 ini, dia sudah menerima sekitar kurang lebih Rp 20 juta. Dari jasa dia yang diberikan RAM untuk bisa menghadirkan wanita di bawah umur ke tempatnya RAM," kata Kombes Yusri Yunus.

2 Foto Lawas Diunggah Prabowo Subianto saat Presiden Jokowi Ulang Tahun Ke 59

Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020).
Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)
Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved