Kasus Novel Baswedan
Tak Puas Kasus Novel Baswedan dan Kinerja Jaksa, Dini Purwono Minta Jangan Salahkan Presiden Jokowi
Mulai dari penyelidikan yang berlarut hampir 3 tahun hingga tuntutan jaksa pada 2 terdakwa di pengadilan cuma 1 tahun
TRI BUN-MEDAN.com -
Kasus penganiayaan penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan kian hangat dibicarakan.
Mulai dari penyelidikan yang berlarut hampir 3 tahun hingga tuntutan jaksa pada 2 terdakwa di pengadilan cuma 1 tahun, jadi pemicunya.
//
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono meminta pihak yang tak puas dengan tuntutan satu tahun penjara bagi terdakwa penyerang Novel Baswedan tak menyalahkan Presiden Joko Widodo.
Ia menyarankan pihak yang tidak puas untuk melaporkan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut kepada Komisi Kejaksaan.
• Kabur, Buang Narkoba Sabu saat Didatangi Polisi, Pria Berprofesi Buruh Bangunan Diciduk
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut. Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung," kata Dini saat dihubungi, Sabtu (20/6/2020).
Hal ini disampaikan Dini menanggapi pernyataan Novel yang menilai tuntutan satu tahun penjara kepada terdakwa penyerangnya sama saja menghina Presiden Jokowi.
• Imam Nahwari Seret Nama Taufik Hidayat: Dia juga Tersangka Perantara Suap
Dini menghormati pendapat penyidik senior KPK tersebut. Ia juga tidak dalam posisi mengatakan pendapat tersebut salah atau benar karena persepsi adalah hal yang subyektif.
"Namun tidak bisa Presiden intervensi tuntutan JPU. Itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan JPU dalam proses pemeriksaan yang berada dalam ranah yudikatif," kata dia.
Menurut Dini, Presiden Jokowi hanya berharap agar majelis hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.
Ia mengatakan, secara prosedur majelis hakim bisa memutus berbeda dari apa yang dituntut oleh JPU.
"Sudah banyak juga preseden dimana majelis hakim memutus dan memberikan hukuman lebih berat dari apa yang dituntut JPU," kata dia.
Baca juga: Bambang Widjojanto soal Kasus Novel: Di Mana Pimpinan KPK?
Dini juga memastikan bahwa Presiden Jokowi terus melakukan evaluasi terhadap semua kementerian dan lembaga di bawahnya, termasuk Kejaksaan Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-baswedan-dan-2-terdakwa.jpg)