Breaking News

Pria Ini Nekat Menghabisi Nyawa Kekasih Gelapnya, Begini Cara Pelaku Berupaya Kelabui Polisi

Sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus

Tribunjabar/lutfi ahmad mauludin
MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), saat diekspos di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020). (Tribunjabar/lutfi ahmad mauludin) 

Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku membunuh kekasih gelapnya karena merasa sakit hati.

TRI BUN-MEDAN.com - MY (34) pria beristri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap AC (33) yang merupakan kekasih gelap si pelaku.

Asmara terlarang yang terajut bermuara pada tragedi.

Saat digiring polisi di markas Polsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020), MY berjalan pincang. Kepalanya tertunduk.

Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku membunuh kekasih gelapnya karena merasa sakit hati.

"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu.

Agus memaparkan, akhirnya pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00, pelaku naik pitam dan membunuhnya.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku menyesali perbuatannya.

"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," ujar dia.

Lalu, kata Agus, pelaku menemukan KTP milik mantan suami korban yang kemudian pelaku menaruhnya di tempat kejadian perkara.

"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," tuturnya.

Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman di TKP dan melakukan autopsi kepada korban.

"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," katanya

Di-back up Satreskrim Polresta Bandung dan Polda Jabar, kata Agus, akhirnya kasus tersebut terungkap.

"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved