Pengamat Lingkungan Ingatkan Pemkab Tak Abaikan Peternakan Ayam Ilegal di Tanjung Morawa
Pengamat Lingkungan Hidup menyoroti keluhan masyarakat di Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa terkait keberadaan peternakan ayam potong ilegal.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Deliserdang, Ruslan mengatakan dirinya juga mengaku heran ihwal permasalahan usaha peternakan ayam potong ini.
Pasalnya, kasus ini sudah berlarut-larut. Bahkan, hingga kini tak kunjung ada kejelasan penyeselesaiannya.
Ia makin heran karena diundang kembali untuk hadir dalam pertemuan di kantor Camat pada Kamis, (10/6/2020) nanti.
"Ya besok sajalah kita dengar, pusing pun kita jadinya. Ntah, apa pun gunanya mereka ini. Ya kita pun hanya terima undangannya ya kita hormatilah," kata Ruslan.
Sementara itu Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengklaim tidak sependapat kalau disebut pihaknya sengaja mengulur-ulur waktu.
Dijelaskan dia, karena pada saat ini pengusaha atas nama Harmaini membandel dan kembali memasukkan ribuan ekor bibit ayam baru, makanya mereka juga perlu mendengarkan tanggapan pihak terkait atas ayam yang saat ini sudah ada di kandang.
Ia berdalih perlu diketahui nantinya bibit ayam itu akan dipindahkan ke mana jika kandangnya ditertibkan.
"Ya besoklah kita dengar apa kata orang pertanian dan yang lainnya. Kalau kita siap aja untuk bongkarnya. Besok kita dengarlah dulu apa kata yang lain, siap itu baru action.
Memang belum ada kita layangkan pemberitahuan sama pengusaha, nanti kalau mau dibongkar pasti kita kasih pemberitahuan. Tapi lihat besoklah bagaimana hasil keputusannya. Yang jelas Minggu ini harus selesailah itu," kata Suryadi Aritonang.
Ia mengakui bahwa pengusaha atas nama Harmaini yang merupakan pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Medan, telah meneleponnya.
Namun demikian, ia menyebut karena Harmaini sampai sekarang tidak mengantongi izin maka tidak ada hal lain kecuali pembongkaran karena meresahkan masyarakat.
Bupati Beri Atensi
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan sebenarnya telah memberikan atensi atas usaha peternakan ayam yang tak mengantongi izin dan menyusahkan ratusan warga di sekitar lokasi tersebut.
Bupati pun sudah memerintahkan agar Asisten I, Faisal Arif Nasution memantau persoalan ini.
Ia meminta agar kasus ini secepatnya diselesaikan sehingga tidak menyusahkan warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-protes-ternak-ayam-di-tanjung-morawa.jpg)