KRONOLOGI Jenazah Pasien Corona Diambil Paksa, Massa Anarkis Pukul Mobil Ambulans, Sasar Perawat
Perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.
"Selanjutnya, masa anarkis dengan memukul mobil ambulans dan mendorong petugas, tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang. Petugas kembali ke rumah sakit, setelah jenazah dibawa oleh mobil ambulans menuju ke TPU Keputih Surabaya," ucap Joni.
Joni menjelaskan, sebenarnya perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.
"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa di sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi. Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih masa akan dilaporkan ke polisi," ucap Joni.
Namun ia menyayangkan perilaku yang bisa membahayakan orang lain tersebut.
Yaitu pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak tepat.
"Saya kira ini pelajaran, karena Covid-19 ini adalah hal baru sehingga terkadang belum diterima oleh masyarakat," ujar Joni.
(*)
• BERITA POPULER: Istri Malu Suami PNS Selingkuh Minta Dipecat, Aksi Bocah 2 Tahun Silver Man
Dikutip dari surabaya.tri bunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jenazah-pasien-covid-19-diambil-paksa-keluarga.jpg)