KRONOLOGI Jenazah Pasien Corona Diambil Paksa, Massa Anarkis Pukul Mobil Ambulans, Sasar Perawat

Perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/surya
Jenazah pasien covid-19 diambil paksa keluarga 

TRI BUN-MEDAN.com -

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi SpBS menjelaskan kronologi jenazah Covid-19 yang dibawa paksa keluarga untuk pulang dari Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, Kecamatan Semampir Surabaya.

Joni mendapatkan penjelasan dari Dirut RS Paru, bahwa pasien yang meninggal pada 4 Juni 2020 itu telah mendapatkan perawatan yang maksimal dari Tim RS Paru.

SPESIFIKASI Xiaomi Redmi Note 9 dan Pro, Harga Mulai 2 Jutaan, Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan Juni

Pada saat pasien meninggal, Pihak RS Paru langsung menghubungi keluarga berulang kali, namun tidak kunjung tersambung. 

RS Paru baru bisa tersambung dengan pihak keluarga pada sekitar pukul 8 pagi.

Selanjutnya, keluarga pasien datang ke RS Paru dan dijelaskan oleh dokter jaga terkait kronologi meninggalnya pasien tersebut.

Keluarga kemudian meminta izin untuk berunding dengan keluarga yang lain, sampai pukul 8.30 WIB.

"Jadi mulai pukul 5 pagi meninggalnya. Kemudian pukul 9 siang ada dua orang dari keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," ujar Joni, Selasa (9/6/2020).

Petugas pun menyiakan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19 dijalankan.

"Setelah keluarga melihat, petugas melanjutkan perawatan jenazah kembali sesuai dengan protokol Covid-19. Kemudian yang melihat jenazah itu juga berunding lagi dengan keluarga yang lain," ucap Joni.

PESAN GUBERNUR Edy Rahmayadi pada Wali Kota/Bupati terkait Persiapan Normal Baru (New Normal)

Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat ruang isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidur.

"Jam 11.05 WIB, petugas lapor ke direktur bahwa keluarga pasien membawa paksa jenazah. Selanjutnya melapor ke security supaya keluarga yang membawa jenazah dihentikan. Dan ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian, Babinkamtibmas bahwa pasien atau jenazah tersebut adalah pasien Covid-19, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya, hasil PCR-nya positif," ujar Joni.

Petugas tak berhasil menghalangi hal tersebut, hingga akhirnya Direktur RS Paru memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaran jenazah.

"Bayangkan, sampai perawat datang ke rumah almarhum dengan dua ambulans," lanjut Dirut RSUD dr Soetomo ini.

Namun bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah dirawat sesuai dengan protokol jenazah Covid-19.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved