VIDEO Detik-detik Pria Ngamuk Pukuli Petugas Medis di Rumah Sakit, Masalah Rapid Test Bikin Emosi
Inilah video detik-detik seorang pria ngamuk begitu mendapat penjelasan dari petugas medis soal rapid test
TRI BUN-MEDAN.com - Inilah video detik-detik seorang pria ngamuk begitu mendapat penjelasan dari petugas medis, yang tidak bisa melakukan rapid test.
Pria tersebut lantas mengamuk, berkali-kali memukul petugas hingga aksinya terekam kamera cctv
//
Rekaman video yang memperlihatkan seorang warga mengamuk dan memukuli seorang tenaga medis di sebuah rumah sakit viral di media sosial.
• MASALAH ASMARA, 3 Oknum Anggota TNI Pukuli Siswa SMA, Berebut Seorang Wanita 17 Tahun
• Marak Silver Man di Persimpangan Lampu Merah di Medan Diduga Terorganisir, Nih Reaksi Dinsos
Dari penelusuran yang dilakukan, peristiwa tersebut terjadi di RSUD Umar Masud, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (31/5/2020).
Adapun pelaku yang mengamuk tersebut diketahui bernama M Rosidi (49), warga Sangkapura, Gresik, Jawa Timur.
Sedangkan korbannya adalah tenaga medis RSUD Umar Masud bernama Jamaludin (37).
Direktur RSUD Umar Masud Bawean, dr Tony S Hartanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat M Rosidi hendak melakukan rapid test untuk keperluan datang diacara wisuda anaknya.
Namun yang bersangkutan tidak bisa melakukan rapid test, karena kuotanya di RSUD itu telah habis.
Mengingat dalam satu hari hanya dibatasi 10 saja.
• MASALAH ASMARA, 3 Oknum Anggota TNI Pukuli Siswa SMA, Berebut Seorang Wanita 17 Tahun
• Habis Reda Kasus Sunat BLT dari Rp 600 Ribu jadi Rp 100 Ribu, Kini Muncul Kasus Sekdes Ecek-ecek
Tak terima dengan penjelasan itu, yang bersangkutan mengamuk dan langsung memukul seorang tenaga medis RS.
Alasannya, karena sudah datang sejak pagi.
"Pelaku tidak terima dan mendatangi tenaga medis kita dan langsung dipukul itu," ucapnya.
Menyikapi aksi arogan pelaku, sejumlah petugas sempat melerai namun tak diindahkan oleh pelaku.
Atas insiden itu pihaknya langsung melaporkannya kepada polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemukulankarton-tribun-medancom_20151130_231120.jpg)