Breaking News

Pilkada Medan 2020

Efek Covid-19, KPU Medan Estimasi Penambahan 1.800 TPS di Pilkada Medan 2020

"Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya . . ."

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/LISKA
KETUA KPU Kota Medan Agussyah R Damanik 

 “Rencananya dalam minggu ini mereka melakukan pertemuan kembali, karena ini kan terkait dengan anggaran, konsekusensinya seperti itu. Apakah memang anggarannya itu tersedia untuk tahapan pelaksanaan dengan protokoler Covid-19. Kita masih menunggu kepastian itu dulu,” katanya.

 Rinaldi mengatakan, sejauh ini KPU Kota Medan belum mendapatkan Peraturan KPU mengenai perubahan jadwal tahapan pelaksanaan. Maka, saat ini pihaknya menunggu kepastian untuk pelaksaan tersebut.

 “Kita masih menunggu koordinasi KPU RI dengan Mendagri seperti apa, karena kan terkait dengan hal yang agak sensitif. Yaitu soal anggaran. Apalagi kita di masa pandemi seperti ini. Tapi KPU Kota Medan sudah melakukan koordinasi dengan Pemko terkait hal ini, dan hasil koordinasi itu kami sampaikan tadi ke KPU Provinsi, dan KPU Provinsi yang akan menyampaikan ke KPU RI,” jelasnya.

 Sebelumnya ada tiga tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang ditunda karena pandemi Covid-19, yaitu Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan verifikasi faktual calon perseorangan.

 “Cuma kita kan enggak ada calon perseorangan, lalu juga mengaktifkan kembali PPK. Kalau sudah keluar jadwalnya, itu yang akan dilaksanakan. Tapi kita masih menunggu jadwalnya dan kita juga menunggu kepastian anggarannya,” katanya.

 Perubahan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan protokoler Covid-19 ini dikatakan Rinaldi akan berpengaruh terhadap perubahan anggaran. Anggaran tersebut pun diprediksi tidak akan sedikit.

 “Dan kita juga sedikit ragu sebenarnya, apakah ini bisa ditampung oleh APBD atau nanti diambil oleh APBN. Ini lah yang masih belum fix seperti apa. Di KPU RI dan Mendagri nanti yang memutuskan dan Menteri Keuangan,” ucapnya.

(yui/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved