Pilkada Medan 2020

Efek Covid-19, KPU Medan Estimasi Penambahan 1.800 TPS di Pilkada Medan 2020

"Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya . . ."

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/LISKA
KETUA KPU Kota Medan Agussyah R Damanik 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRI BUN-MEDAN.Com, MEDAN - Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 membuat adanya perubahan-perubahan seputar teknis penyelenggaraan.

Perubahan-perubahan ini terjadi mengingat dalam pelaksanaannya, KPU harus mematuhi protokol kesehatan yang menjadi anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, untuk menyesuaikan pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan, mereka mengestimasi penambahan jumlah TPS sebanyak 1.800 TPS.

Dengan demikian jumlah TPS diperkirakan sebanyak 5.000 dari sebelumnya yang hanya 3.200 TPS.

"Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya kan 3.200 dengan maksimal jumlah pemilih 800 per TPS," katanya, Kamis (4/6/2020).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, dengan penambahan jumlah tersebut maka otomatis akan ada penambahan jumlah petugas di TPS nantinya.

Termasuk juga penambahan anggaran untuk rekrutmen dan honor. KPU Kota Medan memastikan akan melakukan rekrutmen untuk penambahan.

Namun hal ini masih menunggu petunjuk dari KPU RI maupun KPU Sumut.

"Kita akan lakukan kembali pemetaan dan pendataan ulang pemilih di TPS, jadi bisa didapat angka riil. Soal rekrutmen petugas KPPS tambahan, ini menunggu peraturan KPU yang baru," ujarnya.

Diketahui, pemerintah sudah menyepakati penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember mendatang.

Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 ini banyak menuai kritik dan juga dukungan.

Sementara itu, KPU Kota Medan masih menunggu kepastian mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut.

 “Kita masih menunggu, terutama kepastian tentang apakah pelaksanaan Pilkada 2020 ini memang bisa diselenggarakan dengan berbasiskan protokoler Covid-19. Ini masih digodok dan dibahas oleh KPU secara berjenjang,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Rinaldi mengatakan, dalam minggu ini KPU RI akan melakukan pertemuan kembali dengan Mendagri untuk pembahasan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Pertemuan ini akan membahas mengenai anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 mendatang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved