Pilkada Medan 2020
Efek Covid-19, KPU Medan Estimasi Penambahan 1.800 TPS di Pilkada Medan 2020
"Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya . . ."
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRI BUN-MEDAN.Com, MEDAN - Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 membuat adanya perubahan-perubahan seputar teknis penyelenggaraan.
Perubahan-perubahan ini terjadi mengingat dalam pelaksanaannya, KPU harus mematuhi protokol kesehatan yang menjadi anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus mematikan tersebut.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan, untuk menyesuaikan pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan, mereka mengestimasi penambahan jumlah TPS sebanyak 1.800 TPS.
Dengan demikian jumlah TPS diperkirakan sebanyak 5.000 dari sebelumnya yang hanya 3.200 TPS.
"Estimasi kita jumlah TPS menjadi 5.000 TPS dengan maksimal jumlah pemilih 500 per TPS. Sebelumnya kan 3.200 dengan maksimal jumlah pemilih 800 per TPS," katanya, Kamis (4/6/2020).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, dengan penambahan jumlah tersebut maka otomatis akan ada penambahan jumlah petugas di TPS nantinya.
Termasuk juga penambahan anggaran untuk rekrutmen dan honor. KPU Kota Medan memastikan akan melakukan rekrutmen untuk penambahan.
Namun hal ini masih menunggu petunjuk dari KPU RI maupun KPU Sumut.
"Kita akan lakukan kembali pemetaan dan pendataan ulang pemilih di TPS, jadi bisa didapat angka riil. Soal rekrutmen petugas KPPS tambahan, ini menunggu peraturan KPU yang baru," ujarnya.
Diketahui, pemerintah sudah menyepakati penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember mendatang.
Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemik Covid-19 ini banyak menuai kritik dan juga dukungan.
Sementara itu, KPU Kota Medan masih menunggu kepastian mengenai pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut.
“Kita masih menunggu, terutama kepastian tentang apakah pelaksanaan Pilkada 2020 ini memang bisa diselenggarakan dengan berbasiskan protokoler Covid-19. Ini masih digodok dan dibahas oleh KPU secara berjenjang,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
Rinaldi mengatakan, dalam minggu ini KPU RI akan melakukan pertemuan kembali dengan Mendagri untuk pembahasan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Pertemuan ini akan membahas mengenai anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 mendatang.
“Rencananya dalam minggu ini mereka melakukan pertemuan kembali, karena ini kan terkait dengan anggaran, konsekusensinya seperti itu. Apakah memang anggarannya itu tersedia untuk tahapan pelaksanaan dengan protokoler Covid-19. Kita masih menunggu kepastian itu dulu,” katanya.
Rinaldi mengatakan, sejauh ini KPU Kota Medan belum mendapatkan Peraturan KPU mengenai perubahan jadwal tahapan pelaksanaan. Maka, saat ini pihaknya menunggu kepastian untuk pelaksaan tersebut.
“Kita masih menunggu koordinasi KPU RI dengan Mendagri seperti apa, karena kan terkait dengan hal yang agak sensitif. Yaitu soal anggaran. Apalagi kita di masa pandemi seperti ini. Tapi KPU Kota Medan sudah melakukan koordinasi dengan Pemko terkait hal ini, dan hasil koordinasi itu kami sampaikan tadi ke KPU Provinsi, dan KPU Provinsi yang akan menyampaikan ke KPU RI,” jelasnya.
Sebelumnya ada tiga tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang ditunda karena pandemi Covid-19, yaitu Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan verifikasi faktual calon perseorangan.
“Cuma kita kan enggak ada calon perseorangan, lalu juga mengaktifkan kembali PPK. Kalau sudah keluar jadwalnya, itu yang akan dilaksanakan. Tapi kita masih menunggu jadwalnya dan kita juga menunggu kepastian anggarannya,” katanya.
Perubahan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan protokoler Covid-19 ini dikatakan Rinaldi akan berpengaruh terhadap perubahan anggaran. Anggaran tersebut pun diprediksi tidak akan sedikit.
“Dan kita juga sedikit ragu sebenarnya, apakah ini bisa ditampung oleh APBD atau nanti diambil oleh APBN. Ini lah yang masih belum fix seperti apa. Di KPU RI dan Mendagri nanti yang memutuskan dan Menteri Keuangan,” ucapnya.
(yui/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/agus-damaniks.jpg)