Update Covid19 Sumut 31 Mei 2020
UPDATE Covid-19 di Medan: Pasien Positif Berjumlah 266, PDP Meninggal 63 Orang
Jumlah korban meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di wilayah Kota Medan kembali bertambah 1 orang.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jumlah korban meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di wilayah Kota Medan kembali bertambah 1 orang.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19 Pemko Medan, Minggu (31/5/2020) petang, jumlah PDP meninggal tercatat berjumlah 63 dari sebelumnya 62 orang.
Sedangkan untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang menjalani perawatan saat ini tercatat sebanyak 86 orang. Angka PDP dirawat ini menurun dari sebelumnya 88 orang.
Kemudian warga berstatus PDP yang sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing tercatat sebanyak 584 orang.
Sementara itu, untuk kasus positif covid-19 jumlahnya masih tetap 266 orang. Tercatat tidak ada pertambahan kasus positif covid baru di kota Medan per hari Minggu (31/5/2020).
Dari total 266 kasus positif covid tersebut, pasien positif yang meninggal mencapai 23 orang dan 86 dinyatakan berhasil sembuh. Sedangkan sebanyak 157 pasien positif dirawat di rumah sakit.
Lebih lanjut, untuk total jumlah orang berstatus dalam pemantauan (ODP) hingga saat ini tercatat sebanyak 1195 dengan rincian 1179 selesai dipantau dan 16 orang sedang dalam pemantauan.
Sedangkan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masuk dalam pantauan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kota Medan sebanyak 324 orang, dan 83 Orang Pelaku Perjalanan (PP) yang dipantau.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution sebelumnya menekankan agar seluruh warga yang melakukan aktifitas di wilayah Kota Medan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Apalagi organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) juga telah mengeluarkan anjuran kepada seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah.
"Seluruh warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker. Upaya ini dilakukan untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain,” kata Akhyar.
Sebagai tindakan di lapangan, Pemko Medan telah melakukan beberapa kali razia masker di beberapa titik keramaian di kota Medan. Satu diantaranya yakni di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di depan Citra Garden pada Kamis (28/5/2020) kemarin.
Selain Satpol PP, rajia tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti kecamatan, kelurahan, kepolisian, dan TNI.
"Masker hari ini tidak lagi menjadi barang langka, Pemko Medan juga telah menyalurkan masker bagi masyarakat, jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan masker," katanya.
• PENELITIAN TERBARU Vitamin D Tak Bisa Obati Covid-19, Justru Berbahaya jika Berlebihan
• Tante Ernie Si Pemersatu Bangsa Kirim Kue ke Hotman Paris, Sang Pengacara Langsung Sindir Ariel NOAH
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/plt-wali-kota-medan-akhyar-nasution-bergegas-meninjau-puskesmas-medan-amplas.jpg)