Raja Ke-14 Kerajaan Raya, Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Sementara itu, Anggota Tim Pengusul FIB USU Medan Hisarma Saragih menyampaikan akan segera memperbaiki usulan yang akan disampaikan ke TP2GP. “Secepatnya akan kami lengkapi lagi usulan ini, sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini,” katanya.
Sebelumnya dalam paparannya, Hisarma menyampaikan, Tuan Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim merupakan sosok pejuang asal Kerajaan Raya, Simalungun, Sumatera Utara (dahulu Pantai Timur Sumatera).
Masa perjuangannya terentang dari 1880 hingga 1891.
• Gugus Tugas Covid-19 Sumut Habiskan Rp 1,12 Miliar Untuk Live Streaming, View-nya Cuma 159
• DUEL MAUT, Dua Pria Saling Tikam dan Tewas di Sei Mencirim, Warga Padati Lokasi Kejadian
Awal keterlibatannya dalam perang melawan kolonialisme Belanda, adalah ketika mengetahui pemerintah Belanda membuka perkebunan secara sepihak di wilayah yang dihuni orang Simalungun.
Berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan, perampokan dan penyiksaan dialami oleh masyarakat Simalungun.
Sepanjang tahun 1874 hingga 1878, Tuan Rondahaim sudah mulai mendengar kabar ini.
Tuan Rondahaim telah mengetahui bahwa pasukan Belanda terdiri dari pasukan yang kuat dengan dukungan persenjataan modern.
Untuk itu, terlebih dahulu, ia siapkan pasukannya untuk digembleng dalam pelatihan-pelatihan militer guna mempersiapkan diri menyongsong pertempuran.
“Ia mendatangkan guru-guru perang dari Tanah Gayo, Alasa dan Aceh ke Raya untuk mendidik pasukannya.
Beberapa tokoh pejuang rakyat lain, seperti Tengku Muhammad dari Aceh dan Si Singamangaraja ke-XII dari Bakkara didatangkan ke Dalig Raya untuk membahas strategi perang semesta menghadapi Belanda.
Ia juga membangun komunikasi dengan Kesultanan Lima Laras (Batubara) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan,” papar Hisarma.
• DATA TERBARU Covid-19 di Medan, Pasien Positif Bertambah 8 Menjadi 224 Orang, Meninggal 21
• Klaim Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) Melonjak di Siantar, BPJSTK Sudah Kucurkan Rp 53 Miliar
Tuan Rondahaim pun memimpin pasukan Panei, Siantar, Silou dan Padang melawan Belanda yang hendak menguasai wilayahnya.
Membangun jejaring dengan Kerajaan Padang, Asahan, Batubara, Bajalinggei untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda yang telah menguasai pesisir Sumatera Timur.
“Ketatnya pertahanan yang digalang Tuan Rondahaim serta tangguhnya pasukan Raya, membuat Belanda memutuskan untuk mengundurkan diri dari usaha menundukkan raja-raja Simalungun.
Tuan Rondahaim pun berhasil mengamankan wilayahnya sampai dengan akhir hayatnya. Pada tahun 1891, ia tutup usia dan dimakamkan di Raya,” jelasnya.
Melihat perjuangan Tuan Rondahaim yang mempunyai skala yang luas serta kesungguhan membela bangsanya, sepertinya patut dikenang dan diberi suatu apresiasi yang tinggi oleh pemerintah dan masyarakat negeri ini.
“Gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia adalah sepantasnya bagi sosok yang memiliki jasa besar bagi masyarakatnya,” ucap Hisarma.
(Wen/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rapat-usulan-pahlawan-nasional-dari-sumut.jpg)