Pansus Covid-19 DPRD Sumut Minta Bantuan ke Masyarakat Harus Berbentuk Tunai, Ini Tanggapan Pemprov

anggota Dewan Wagirin Arman yang meminta agar jangan ada lagi pemberian bantuan kepada masyarakat dalam bentuk barang.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
RAPAT Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus COVID-19 DPRD Sumatera Utara dengan Pemprov Sumut. 

Menanggapi hal tersebut, Wagubsu Ijeck menyebutkan pihak Pemprov dari awal menginginkan agar DPRD ikut dalam mengawasi bantuan kepada masyarakat.

Antisipasi Virus Corona, DPRD Medan Setop Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Tak Terima Kunjungan

"Dari awal kami sangat menginginkan DPRD Sumut ikut mengawasi dan ikut terlibat dalam GTTP Provinsi Sumut. Kiita juga selalu mengundang DPRD sebelum mengambil keputusan dalam bantuan ini. DPRD juga ikut bersama, pada waktu itu juga pada saat pemberian nantinya di lapangan tolong nantinya didampingi, dan jadwal-jadwal diberitahukan supaya kawan-kawan bisa ikut mendampingi dan mengawasi," tuturnya.

Ia menyebutkan sinergitas antara Pemprov dan Dewan dapat membuat tujuan bantuan kepada masyarakat dapat terealisasi dengan baik.

"Kami sangat setuju kalau memang apapun yang kita kerjakan pastilah akan lebih sempurna kalau bersama-sama kita mengawasi dan memberikan solusi. Kami sangat sepakat kata pak Wagirin, janganlah kita mencari-cari kesalahan saja. Tapi juga memberikan solusi karena untuk pekerjaan ini tidak bisa hanya Pemprovsu, semua harus terlibat, dan memberikan solusi," pungkasnya.(vic/tri bu-nmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved